Jakarta, faktapers.id – Penyidikan dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Budi Arie Setiadi kian bergulir. Sejumlah kader PDI Perjuangan (PDIP) memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Rabu, 18 Juni 2025, sebagai pelapor dalam kasus yang teregistrasi dengan nomor LP/B/250/V/2025/BARESKRIM. Laporan ini dilayangkan terkait pernyataan Budi Arie yang diduga menuduh PDIP dan Menko Polhukam Budi Gunawan sebagai dalang di balik kasus judi online.
Sebanyak tujuh kader PDIP mendatangi Markas Bareskrim di Kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, untuk memberikan keterangan. Wiradarma Harefa, kuasa hukum PDIP, menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang mereka layangkan dua minggu sebelumnya.
“Terima kasih, hari ini kami mendapatkan surat panggilan untuk pengambilan keterangan sebagai pelapor dari laporan kami dua minggu lalu,” kata Wiradarma pada Rabu, 18 Juni 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Wiradarma mengungkapkan bahwa pihaknya membawa sejumlah barang bukti tambahan, termasuk rekaman percakapan dan video yang diyakini dapat memperkuat dugaan fitnah dari Budi Arie. Sebelumnya, tim kuasa hukum juga telah menyerahkan beberapa bukti awal dan mengusulkan nama-nama saksi tambahan untuk dimintai keterangan.
“Seperti yang kemarin kami sebutkan bukti-bukti percakapan itu, video itu yang masih kami bawa untuk kami serahkan ke penyidik. Kemarin juga sudah kami serahkan, tapi ini ada tambahan beberapa,” jelasnya.
Asal Muasal Laporan dan Dugaan Fitnah
Laporan terhadap Budi Arie Setiadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Menkominfo, terdaftar di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/250/V/2025/BARESKRIM tertanggal 27 Mei 2025. Wiradarma Harefa menyatakan bahwa laporan tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP tentang fitnah.
Menurut Wiradarma, laporan ini muncul atas inisiatif kader PDIP yang merasa marah dan sakit hati atas pernyataan tudingan Budi Arie terkait informasi aliran uang judi online.
“Jangan bawa-bawa Anda sebagai pejabat, seenaknya menuduh, seenaknya menyampaikan pernyataan, memfitnah. Jangan seperti itu,” tegasnya.
Pernyataan yang menjadi dasar laporan ini diduga berasal dari rekaman suara viral yang memperdengarkan seseorang yang diduga Budi Arie bersama seorang wartawan. Dalam rekaman tersebut, terduga Budi Arie disebut-sebut menyebut nama PDIP serta Budi Gunawan sebagai “otak” di balik upaya “pembingkaian” atau framing kasus judi online yang menyasar dirinya.
Wiradarma menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan fitnah terhadap PDIP. “Kami ini sebagai kader PDIP merasa tersakiti atas pernyataan yang disampaikan Budi Arie yang menuduh bahwa katanya PDIP dan Bapak Budi Gunawan yang main ini semua,” ujarnya, seperti dilansir Antara.
Oleh karena itu, ia bersama sejumlah kader PDIP lainnya melaporkan Budi Arie ke Bareskrim Polri, dengan harapan kebenaran dapat terungkap. “Kami minta untuk diproses terus sampai ditemukan apakah dia menyampaikan itu dengan dasar apa, dia harus mengungkapkan. Dengan dasar apa dia menyampaikan menuduh PDIP sebagai otak di belakang ini semua,” pungkasnya.
Adapun bukti-bukti yang telah diserahkan dalam pelaporan ini meliputi rekaman suara serta tangkapan layar pemberitaan dari berbagai platform media sosial, termasuk TikTok, Instagram, hingga YouTube.
[]