Bekasi, faktapers.id – Jagat media sosial kembali diguncang oleh beredarnya video memilukan yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap seorang ibu oleh pemuda yang diduga kuat merupakan anak kandungnya sendiri. Kejadian itu berlangsung di Perumahan Irigasi, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, dan viral setelah pertama kali diunggah oleh akun Instagram @its.mako.
Dalam video berdurasi singkat tersebut, tampak pemuda tersebut dengan brutal memukul kepala sang ibu berkali-kali dan melemparkan sandal ke arah korban. Aksi kekerasan ini terjadi di depan saksi mata dan menuai gelombang kemarahan dari publik setelah tersebar luas di media sosial.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aksi penganiayaan itu dipicu oleh permintaan uang pelaku yang tidak dikabulkan oleh sang ibu. Frustrasi yang meledak kemudian berubah menjadi tindak kekerasan yang sangat tidak manusiawi.
Kapolsek Rawalumbu, AKP Ririn Sri Damayanti, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pelaku telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
“Pelaku sudah kami amankan pada Kamis sore,” ungkap Ririn saat dikonfirmasi pada Sabtu (21/6) malam.
Menurut Ririn, penanganan kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota. “Kasus ditangani Polres Unit PPA,” tambahnya.
Menariknya, informasi dari warga sekitar menyebut bahwa tindakan kekerasan terhadap ibunya bukan kali ini saja dilakukan oleh pelaku. Ia diketahui pernah diamankan pada 21 Mei lalu atas dugaan pencurian tabung gas di lingkungan yang sama.
Meski pihak kepolisian belum mengungkap identitas pelaku maupun korban secara resmi, proses hukum terhadap kasus ini tengah berjalan. Kasus ini kembali menyita perhatian publik terhadap isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pentingnya perlindungan terhadap orang tua, khususnya para lansia yang kerap menjadi korban diam-diam dalam lingkup keluarga sendiri.
Video kekerasan ini masih menjadi topik perbincangan hangat warganet, dengan banyak yang mengecam aksi pelaku dan mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi hukum seberat-beratnya demi menimbulkan efek jera dan keadilan bagi korban.
[]