JabodetabekSosial

Satpol PP Jakarta Barat Jangkau 35 PPKS di Delapan Kecamatan

17
×

Satpol PP Jakarta Barat Jangkau 35 PPKS di Delapan Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Barat berhasil menjangkau 35 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Jakarta, faktapers.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Barat berhasil menjangkau 35 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam operasi penertiban yang tersebar di delapan kecamatan di wilayah Jakarta Barat. Penjangkauan ini dilakukan untuk menertibkan berbagai jenis PPKS yang berkeliaran di jalanan.

Menurut Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, pihaknya secara rutin melakukan penjangkauan PPKS di setiap kecamatan. “Kami jangkau PPKS di delapan Kecamatan,” ungkap Agus, Rabu (25/6/2025), dalam keterangan tertulis yang diterima faktapers.id.

Ia menambahkan bahwa satu kecamatan, yaitu Palmerah, tidak masuk dalam penjangkauan kali ini karena sedang fokus pada penertiban operasi aliran listrik.

Dari total 35 PPKS yang berhasil dijangkau, Agus merinci bahwa mereka terdiri dari berbagai kategori, termasuk “Pak Ogah” (juru parkir liar) dan pemulung.

Rincian penjangkauan per kecamatan adalah sebagai berikut:
* Grogol Petamburan: 6 PPKS
* Kembangan: 3 PPKS
* Tamansari: 5 PPKS
* Cengkareng: 8 PPKS
* Kalideres: 2 PPKS
* Kebon Jeruk: 7 PPKS
* Tambora: 4 PPKS

Lokasi penjangkauan bervariasi, mulai dari jalan-jalan utama seperti Jalan Tubagus Angke di Kecamatan Grogol Petamburan dan Jalan Kapuk Poglar di Kecamatan Cengkareng, hingga di titik-titik strategis seperti lampu merah yang sering menjadi tempat beraktivitas para PPKS.

(Kornel)