JawaHukum & Kriminal

Kades Brangkal Angkat Bicara Soal Isu Dana Desa dan BUMDes

21
×

Kades Brangkal Angkat Bicara Soal Isu Dana Desa dan BUMDes

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Brangkal, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, Sriyanta,

Klaten, faktapers.id – Dalam upaya menjawab keresahan sebagian warga terkait dugaan penyimpangan anggaran desa, Kepala Desa Brangkal, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, Sriyanta, akhirnya angkat bicara.

Ia menegaskan bahwa seluruh dana bantuan, baik dari pos bantuan keuangan (Bankeu) kabupaten maupun Dana Desa (DD), telah disalurkan sebagaimana mestinya dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam keterangannya, Sriyanta menyampaikan bahwa pemerintah desa telah menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas anggaran. Menurutnya segala pertanyaan warga sudah dijawab dengan terbuka.

“Dana bankeu kabupaten telah masuk ke rekening desa dan Dana Desa juga telah digunakan untuk penyaluran BLT kepada warga yang berhak,” ungkapnya, saat ditemui di Balai Desa Brangkal, Rabu (25/6/2025).

Ia menambahkan, informasi terkait penggunaan anggaran desa setiap tahunnya juga sudah dipublikasikan secara terbuka melalui papan pengumuman APBDes yang terpampang di kantor desa.

“Kami selalu memasang informasi realisasi anggaran secara terbuka agar masyarakat bisa mengakses dan mengawasi langsung,” ujar Sriyanta.

Kredit Macet BUMDes Disorot

Meski begitu, Sriyanta tidak menampik adanya persoalan serius dalam pengelolaan BUMDes Brangkal yang kini tengah dalam sorotan. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2018.

Ketua BUMDes saat itu, Ibnu Wahyudi, diduga melakukan peminjaman dana sebesar Rp110 juta kepada seorang warga bernama Sigit Purnomo, tanpa persetujuan dan sepengetahuan pihak desa.

“Sejak awal saya sudah menegaskan bahwa dana BUMDes tidak boleh dipinjamkan, apalagi tanpa prosedur resmi. Namun tetap saja terjadi. Kami telah menghubungi yang bersangkutan dan berjanji selesai akhir Juni ini,” jelas Sriyanta.

Persoalan ini menambah daftar tantangan dalam tata kelola keuangan desa yang kerap menempatkan kepala desa dalam posisi dilematis antara tanggung jawab publik dan warisan persoalan masa lalu.

Klarifikasi Mantan Bendahara: Bantah Motif Pribadi

Sementara itu, Agus Supriyadi, mantan Bendahara Desa Brangkal, turut menanggapi isu dugaan pemalsuan tanda tangan sekretaris desa dalam laporan pertanggungjawaban anggaran 2022.

“Saya hanya menandatangani kegiatan yang benar-benar sudah direalisasikan, tidak ada niat untuk keuntungan pribadi atau memperkaya diri,” kata Agus Supriyadi.

Ia menyebutkan bahwa tanda tangan yang dilakukan untuk kelancaran administrasi, sedangkan selama proses administrasi berlangsung, semua kegiatan telah berjalan dan dana direalisasikan sesuai rencana.

Seruan Menahan Diri dan Jaga Kondusifitas

Di tengah meningkatnya suhu isu yang berkembang di masyarakat, Kepala Desa Brangkal mengimbau seluruh warga untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Ada pihak-pihak yang sengaja menyebarkan isu untuk menciptakan kegaduhan dan memecah belah masyarakat. Kami minta warga tetap tenang, bila ingin tahu informasi pemerintah desa terbuka dan siap menjelaskan,” ujar Kades.

Dengan berbagai klarifikasi yang telah disampaikan, pemerintah desa berharap dukungan penuh masyarakat dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada melalui jalur hukum dan prosedur tata kelola pemerintahan yang baik.

“Transparansi dan tanggung jawab tetap kami junjung, dan kami akan terus mengupayakan penyelesaian kredit macet BUMDes agar tidak menjadi beban berkepanjangan bagi desa,” pungkasnya.

(Madi)