Jakarta, Faktapers.id – Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) kembali membuka lowongan kerja untuk merekrut 1.100 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Namun di balik kesempatan ini, Gubernur DKJ Pramono Anung mengeluarkan peringatan keras kepada para lurah agar tidak bermain curang dalam proses seleksi.
Pramono secara tegas menyatakan bahwa praktik titip-menitip orang dalam (ordal) maupun pungutan liar (pungli) tidak akan ditoleransi. Ia menegaskan akan mencopot jabatan lurah yang terbukti tidak menjalankan proses seleksi secara transparan dan profesional.
“Saya kasih wewenang ke lurah untuk seleksi, tapi jangan ada permainan. Kalau sampai ketahuan ada ordal atau pungli, saya tidak segan-segan lengserkan dari jabatan,” ujar Pramono dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Ia juga menyoroti kecenderungan sebagian lurah menyusupkan pelamar dengan hubungan kekerabatan atau kedekatan, meski tak memiliki kualifikasi memadai. “Yang dikatrol begitu biasanya SDM-nya rendah dan kerjanya malas. PPSU itu kerja lapangan, harus siap bersihin kota,” tambahnya.
Rekrutmen tahap ini merupakan lanjutan dari proses yang sebelumnya digelar pada April lalu. Plh Kepala Biro Pemerintahan DKJ, Muhammad Faisol, menyebut pembukaan seleksi pada 24–26 Juni 2025 ditujukan bagi warga yang belum sempat mendaftar sebelumnya.
“Untuk pendaftar lama akan dihubungi kembali oleh petugas kelurahan. Semua proses seleksi akan dikawal ketat dan dilaporkan langsung ke Gubernur,” ujar Faisol.
Ia juga mendorong masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi pungli atau kecurangan melalui kanal resmi pengaduan Pemprov DKJ.
Adapun syarat pendaftaran PPSU meliputi WNI, usia antara 18–56 tahun per 1 Agustus 2025, minimal lulusan SD atau sederajat, dan diutamakan memiliki KTP Jakarta. Seleksi administrasi digelar pada 27–30 Juni, diikuti uji teknis 30 Juni–11 Juli, dan pengumuman akhir pada 31 Juli 2025. Proses juga mencakup wawancara di tingkat kelurahan.
Informasi lengkap tersedia di situs resmi Pemprov DKJ: https://www.jakarta.go.id/loker.
(ibeng)