Jakarta, faktapers.id – Persidangan kasus narkotika yang menjerat musisi senior Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2025). Dalam sidang kali ini, tim kuasa hukum menghadirkan dua saksi meringankan yang merupakan sahabat sekaligus rekan sesama musisi.
Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, menegaskan bahwa kliennya tidak seharusnya menjalani proses hukum sebagai pengedar, melainkan layak mendapatkan rehabilitasi.
“Bang Fariz R.M. ini harusnya segera direhabilitasi ulang. Tapi karena dicantumkan pasal pengedar, akhirnya ini dibawa ke persidangan untuk dibuktikan apakah dia pengedar atau bukan,” ujar Deolipa di hadapan awak media usai sidang.
Deolipa menilai proses hukum terhadap Fariz terlalu berlebihan, mengingat barang bukti yang ditemukan hanya 0,89 gram sabu—jumlah yang menurutnya jauh dari indikasi pengedaran.
“Kalau pengedar itu biasanya tertangkap dengan 50, 100, atau bahkan 1000 gram. Tapi Fariz hanya ditemukan dengan 0,89 gram. Itu jelas pengguna,” tambahnya.
Kedua saksi yang dihadirkan dalam persidangan memberikan kesaksian tentang riwayat penggunaan narkotika Fariz RM dan perjuangannya menjalani proses rehabilitasi. Mereka menyebut bahwa Fariz masih dalam tahap pemulihan dan membutuhkan perawatan lanjutan, bukan hukuman pidana.
“Teman-teman musisi ini bukan hanya saksi, mereka juga keluarga perjuangan bang Fariz RM. Mereka tahu secara detail bagaimana bang Fariz berjuang melawan ketergantungannya,” kata Deolipa.
Lebih lanjut, ia menyayangkan langkah aparat penegak hukum yang langsung memproses Fariz sebagai tersangka pengedar tanpa mempertimbangkan riwayat kecanduannya.
“Harusnya setelah ketahuan menggunakan, penyelidik segera ajukan permohonan rehabilitasi, bukan malah membawa kasus ini ke pengadilan,” pungkasnya.
Sidang hari ini menjadi momen krusial dalam menentukan nasib Fariz RM. Pihak pembela berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan keterangan saksi dan fakta di persidangan, serta menjatuhkan putusan rehabilitasi sebagai bentuk keadilan yang lebih manusiawi.
(Her)