Klaten, faktapers.id – Sebanyak 300 anak yatim di Kabupaten Klaten menerima santunan masing-masing sebesar Rp500.000 dalam kegiatan sosial yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Klaten. Dana santunan ini bersumber dari zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berhasil dihimpun BAZNAS Klaten, dengan total mencapai Rp150 juta.
Acara berlangsung lancar sesuai rencana, dihadiri perwakilan BAZNAS Provinsi Jawa Tengah. Meski panitia telah mengundang perwakilan BAZNAS Pusat, padatnya agenda membuat mereka berhalangan hadir. Bupati Klaten pun berhalangan hadir karena harus mendampingi Wakil Presiden dalam kegiatan di Jombor, sehingga diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten.
Ketua BAZNAS Kabupaten Klaten, Mukhlis Hudaf, menjelaskan bahwa kegiatan santunan anak yatim ini merupakan agenda rutin lembaganya sebagai wujud kepedulian sosial dan upaya nyata mengurangi angka kemiskinan.
“Masih banyak saudara kita yang kekurangan, khususnya anak-anak yatim. Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab sosial agar mereka juga merasakan kebahagiaan. Harapan kami, masyarakat semakin tersentuh dan peduli kepada saudara-saudara kita yang yatim dan kurang mampu,” ujarnya, Rabu (9/7/2025).
Mukhlis juga menegaskan pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS, yang memiliki kewenangan penuh untuk mengelola dan mendistribusikan zakat secara tepat sasaran.
Namun, ia mengakui pengumpulan zakat dari ASN di Klaten belum maksimal. Salah satu penyebabnya adalah masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat, meski sudah diatur baik dalam agama maupun regulasi negara.
“Sesuai ketentuan, ASN yang memiliki penghasilan sekitar Rp6 juta per bulan, setidaknya wajib menyalurkan zakatnya kurang lebih Rp150 ribu setiap bulan. Tetapi belum semuanya sadar akan kewajiban ini. Padahal, kalau semua menunaikan zakat, dananya akan sangat cukup untuk membantu mereka yang membutuhkan,” tambah Mukhlis.
Mukhlis berharap, melalui kegiatan seperti ini, semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Selain menjadi kewajiban agama, hal ini juga merupakan kontribusi nyata dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial di Kabupaten Klaten.
(Madi)