JawaHukum & Kriminal

Khofifah Indar Parawansa Diperiksa Polda Jatim Terkait Kasus Hibah Pokmas, KPK Tegaskan Status Saksi

108
×

Khofifah Indar Parawansa Diperiksa Polda Jatim Terkait Kasus Hibah Pokmas, KPK Tegaskan Status Saksi

Sebarkan artikel ini

Surabaya, faktapers.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (KIP), dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Jawa Timur pada hari Kamis, 10 Juli 2025. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang sedang diselidiki.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi status Khofifah dalam perkara ini. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Rabu, 9 Juli 2025, menyatakan bahwa Gubernur Jawa Timur tersebut akan hadir dalam kapasitas sebagai saksi.
“Saudari KIP, Gubernur Jawa Timur, dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah kelompok masyarakat (pokmas) pada Kamis (10/7/2025) di Polda Jawa Timur,” ungkap Budi Prasetyo.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus hibah pokmas di Jawa Timur. Kehadiran Khofifah sebagai saksi diharapkan dapat memberikan keterangan yang relevan untuk memperjelas duduk perkara dalam kasus tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai detail materi pemeriksaan yang akan dijalani Khofifah.

[]