Hukum & KriminalNasional

Pakar Hukum Romli Atmasasmita Pertanyakan Transparansi Uang Sitaan Ratusan Ribu Triliun dari Kasus Korupsi

258
×

Pakar Hukum Romli Atmasasmita Pertanyakan Transparansi Uang Sitaan Ratusan Ribu Triliun dari Kasus Korupsi

Sebarkan artikel ini
Pakar hukum pidana ternama, Prof. Romli Atmasasmita,

Jakarta, faktaoers.id  – Pakar hukum pidana ternama, Prof. Romli Atmasasmita, melontarkan kritik tajam terkait penanganan pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya mengenai ketidakjelasan informasi seputar pengelolaan dan publikasi uang sitaan negara dari hasil korupsi. Dalam pernyataan yang viral di media sosial, Prof. Romli menyoroti belum adanya kejelasan dari pemerintah mengenai keberadaan uang sitaan yang nilainya disebut mencapai ratusan ribu triliun rupiah.

“Uang sitaan hasil korupsi ratusan ribu triliun ke mana? Tak pernah diumumkan ke publik. Sri Mulyani sebagai kasir negara tak pernah menjelaskan itu ke publik,” kata Prof. Romli dengan nada mempertanyakan transparansi pemerintah.

Menurutnya, selama ini masyarakat hanya disuguhkan dengan berita penangkapan dan penyitaan, namun tidak pernah mendapatkan informasi lanjutan mengenai bagaimana dana hasil korupsi tersebut dikelola, apakah sudah masuk kas negara, dan untuk apa saja digunakan.

Romli juga menegaskan bahwa dalam sistem pemerintahan yang demokratis dan berdasarkan hukum, pemerintah memiliki kewajiban moral dan yuridis untuk memberikan laporan terbuka kepada rakyat. Ia menilai bahwa minimnya pelaporan ini justru dapat memicu kecurigaan publik terhadap integritas pengelolaan dana hasil korupsi.

“Ini bukan soal angka semata, tapi soal akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap negara,” tegasnya.

Kritik tersebut secara tidak langsung ditujukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang selama ini memegang peran strategis sebagai bendahara negara. Prof. Romli menyebut bahwa publik menantikan penjelasan resmi dan terbuka dari Kementerian Keuangan mengenai total uang sitaan dari kasus korupsi, aliran dana, serta penggunaannya dalam anggaran negara.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kementerian Keuangan menanggapi pernyataan Prof. Romli tersebut.

Isu ini menambah daftar panjang pertanyaan publik terkait efektivitas pemberantasan korupsi dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Beberapa kalangan masyarakat sipil juga mulai mendorong audit terbuka terhadap dana-dana sitaan yang selama ini dikelola lembaga penegak hukum dan Kementerian Keuangan.

Prof. Romli menutup pernyataannya dengan menyerukan agar lembaga legislatif turut mengambil peran untuk mengawasi dan meminta pertanggungjawaban pemerintah secara langsung. “Ini bukan masalah pribadi, ini masalah bangsa,” pungkasnya.

[]