JabodetabekTranportasi

Aliansi Taktis URC Bergerak Gelar Aksi di Monas, Tuntut Payung Hukum bagi Pengemudi Ojol

86
×

Aliansi Taktis URC Bergerak Gelar Aksi di Monas, Tuntut Payung Hukum bagi Pengemudi Ojol

Sebarkan artikel ini
sebanyak 13 perwakilan, dipimpin oleh Erna, berangkat menuju Kemenhub dan didampingi oleh pihak Kepolisian. Mereka diterima di Lantai 3 Ruang Rapat Singosari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub.

Jakarta, faktapers.id – Sekitar 200 massa dari Aliansi Taktis URC Bergerak (AKSI 177) menggelar aksi unjuk rasa di Silang Selatan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/7/2025) siang. Aksi yang dipimpin oleh Achsanul Solihin, Suharto, dan Dani Stephanus ini menyuarakan tiga tuntutan utama: menolak status pengemudi ojek online (ojol) sebagai buruh/pekerja, menolak potongan 10%, serta mendesak Presiden RI untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Ojol sebagai payung hukum yang jelas.

Aksi dimulai sekitar pukul 13.45 WIB setelah rombongan pengemudi ojol tiba dan memarkirkan kendaraannya di Parkir Irti Monas. Orator kemudian menyampaikan orasi-orasi dari atas mobil komando, memperkuat tuntutan mereka.

Tak lama setelah aksi dimulai, tiga perwakilan massa, yaitu  Firmansyah, Achsanul Solihin, dan Erna, bergerak menuju Bagian Persuratan Sekretariat Negara (Setneg) RI didampingi Kanit Intelkam Sektor Gambir. Mereka bertujuan menyampaikan surat tuntutan dan menanyakan kemungkinan audensi langsung dengan perwakilan Setneg. Namun, pihak Setneg menjelaskan bahwa audensi memerlukan surat permohonan resmi dan draf surat yang disesuaikan.

Mengingat prosedur yang belum dipahami sepenuhnya, perwakilan massa memutuskan untuk menunjuk perwakilan lain untuk beraudensi langsung dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Pada pukul 14.15 WIB, sebanyak 13 perwakilan, dipimpin oleh Erna, berangkat menuju Kemenhub dan didampingi oleh pihak Kepolisian. Mereka diterima di Lantai 3 Ruang Rapat Singosari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub RI pada pukul 14.45 WIB.

Audensi diterima oleh Yani, Sekretaris Dirjen Perhubungan Darat, dan  Muiz, Direktur Angkutan Jalan Dirjen Perhubungan Darat. Yani membuka audensi dengan mengucapkan terima kasih dan mempersilakan perwakilan untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Dalam audensi tersebut, Erna menyampaikan penolakan terhadap status ojol sebagai pekerja karena akan banyak konsistensi waktu yang bertentangan. Ia juga menolak potongan 10%, dan lebih setuju jika potongan digunakan untuk membantu rekan-rekan yang mengalami kecelakaan, seperti asuransi yang saat ini membantu dalam biaya perawatan.

Erna juga memohon Kemenhub untuk menyambungkan aspirasi ini kepada pihak terkait. Perwakilan lainnya menambahkan bahwa banyak aksi sebelumnya yang mengaku sebagai ojol namun tidak peduli dengan semua pengemudi ojol. Mereka menolak potongan 20% yang sebelumnya diklaim memberikan manfaat swadaya seperti diskon makan, kantin swadaya, program sembako, hingga bengkel murah.

Perwakilan juga menyoroti kurangnya informasi dari aplikasi terkait masalah mitra dan perlunya SOP yang jelas. Mereka menegaskan peran URC (Unit Reaksi Cepat) yang selama ini bekerja sama dengan kepolisian untuk menolong pengemudi ojol yang mengalami kecelakaan, termasuk mereka yang “bodong” atau tidak terdaftar.
“Kami di URC itu bekerja di lapangan untuk menolong, jadi bilamana adanya potongan tetap dilakukan, bagaimana pendanaan kami di bidang kecelakaan, santunan, dan hal bantuan lainnya,” ujar salah satu perwakilan.

Mereka mendesak penerbitan Perppu agar ojol memiliki payung hukum yang jelas dan aplikator tidak sewenang-wenang. Perwakilan juga menekankan bahwa URC bertindak dalam pertolongan pertama dan anggotanya bersertifikasi serta telah mengikuti pelatihan. Mereka menyampaikan kritik terhadap kelompok lain yang dinilai hanya berorientasi pada uang tanpa memikirkan kesejahteraan driver ojol.

Menanggapi aspirasi tersebut, Yani menyatakan bahwa pihaknya mengetahui tim “sebelah” (Igun) tidak memiliki akun. Ia menjelaskan bahwa kenaikan 15% yang ramai dibicarakan belum dilakukan dan masih menunggu hasil diskusi serta kajian. “Saya juga memikirkan kesejahteraan Bapak Ibu sekalian, dan saya juga ingin bertanya langsung kepada aplikator,” ujar  Yani.

Ia menyadari laporan dari aplikator yang dianggap meraih untung besar.
“Ini adalah sistem ekosistem, bayangkan UMKM yang sudah gabung mau dikemanakan,” tambahnya.

Untuk itu Yani memastikan bahwa semua aspirasi akan disampaikan kepada pimpinan dan ia secara pribadi mendukung Perppu untuk kejelasan status pengemudi ojol. Ia juga membuka kemungkinan untuk melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama di kemudian hari.

Audensi selesai pada pukul 16.00 WIB. Perwakilan kembali ke Silang Selatan Monas untuk menyampaikan hasil audensi kepada rekan-rekan mereka. Pada pukul 16.32 WIB, aksi dinyatakan selesai, dan massa membubarkan diri dengan tertib. Situasi dilaporkan aman dan kondusif.

[]