Melawi, faktapers.id – Suasana penuh semangat dan kepedulian tampak menyelimuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 1 Tanah Pinoh, Kamis (17/7/2025). Dalam momen penting tersebut, sekolah ini menggandeng Polsek Kota Baru untuk meluncurkan sebuah inisiatif moral berupa Enam Poin Komitmen Anti-Perundungan.
Langkah ini bukan sekadar seremoni belaka. Ikrar yang ditandatangani bersama antara pihak sekolah dan kepolisian itu menjadi simbol kuat bahwa dunia pendidikan dan aparat penegak hukum siap bahu membahu menciptakan ruang belajar yang aman, bebas dari kekerasan, serta mendukung tumbuh kembang pelajar secara sehat.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kanit Binmas Polsek Kota Baru Aipda Arbain, S.H., yang secara langsung menyampaikan materi edukatif mengenai kenakalan remaja, bahaya bullying, hingga pengenalan tertib lalu lintas kepada para siswa baru. Ia mengajak seluruh peserta didik untuk menjadi agen perubahan di lingkungan sekolahnya masing-masing.
“Bullying bukan hanya menyakiti fisik, tapi juga melukai jiwa. Anak-anak kita perlu dididik untuk berani menolak, melapor, dan melindungi satu sama lain,” tegas Aipda Arbain dalam sesi penyuluhan.
Sementara itu, Kepala SMKN 1 Tanah Pinoh, Michael, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa kegiatan ini akan menjadi titik tolak sekolah dalam menanamkan budaya saling menghargai dan menolak segala bentuk kekerasan.
“Kami ingin SMKN 1 menjadi rumah kedua yang aman bagi siswa. Lewat komitmen bersama ini, kami berharap anak-anak tidak hanya pintar secara akademik, tetapi juga berkarakter mulia dan peduli sesama,” ungkap Michael.
Enam poin komitmen yang diikrarkan secara serentak oleh para siswa berisi janji untuk:
- Menjaga diri dari kekerasan fisik dan seksual;
- Menjauhi segala bentuk kejahatan dan penyimpangan;
- Tidak melakukan tindakan yang merendahkan harga diri orang lain;
- Mengajak teman untuk menolak kekerasan bersama-sama;
- Berani mencari bantuan dan melapor saat melihat atau mengalami perundungan;
- Menjadi pribadi yang bermoral dan membanggakan orang tua serta bangsa.
Deklarasi ini diharapkan tak hanya berhenti di kertas tanda tangan, tapi juga terpatri dalam perilaku dan sikap siswa sehari-hari. Polsek Kota Baru pun menyatakan kesiapan mendampingi sekolah-sekolah lain di wilayah Kecamatan Tanah Pinoh dalam menjalankan program serupa.
Langkah kolaboratif ini menjadi bukti bahwa penanggulangan kekerasan di sekolah bukan hanya urusan guru atau murid, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
(skn)