Binjai, faktapers.id — Tragedi berdarah mengguncang wilayah Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu pagi (23/7/2025). Seorang prajurit TNI aktif berpangkat Sersan Mayor (Serma), bernama Tengku Dian Anugerah yang bertugas sebagai Bintara Provost di Denmadam I/Bukit Barisan, diduga melakukan aksi penikaman brutal terhadap istrinya sendiri hingga meninggal dunia.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 07.30 WIB di depan teras rumah mereka yang berlokasi di Kelurahan Diski, Kecamatan Sunggal. Menurut laporan pendahuluan yang disampaikan kepada Pangdam I/BB, tindakan kekerasan tersebut dilakukan langsung oleh Serma Tengku Dian, berdasarkan kesaksian orang tuanya dan tetangga yang berada di lokasi kejadian.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula saat terdengar teriakan histeris dari rumah pasangan tersebut. Seorang warga bernama Herman, yang merupakan tetangga depan rumah korban, mendengar suara jeritan yang diduga dari ibu pelaku. Saat Herman mendatangi lokasi, ia menemukan istri pelaku, Astri Gustina Yolanda (34), dalam kondisi bersimbah darah.
Tanpa menunggu lama, Herman segera membawa korban menggunakan kendaraan pribadinya ke Rumah Sakit Latersia di Binjai. Namun setibanya di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan ditangani oleh dr. Anisa, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami sejumlah luka tusukan serius, antara lainLuka tusuk di bagian leher, luka tusuk di dada sebelah kanan dan Luka tusuk di bagian kening.
Korban, Astri Gustina Yolanda, diketahui tinggal di Jalan Binje Km 13, Sei Semayang, dan merupakan ibu dari empat orang anak:
1. Tengku Alif Mikdam (13 tahun),
2. Tengku Adkia Siomi (11 tahun),
3. Tengku Arfatan Akram (7 tahun),
4. Tengku Yumna Mumtazah (6 tahun).
Dalam kasus ini tersangka, Serma Tengku Dian Anugerah, diketahui melarikan diri sesaat setelah kejadian. Hingga laporan ini diturunkan, keberadaannya belum diketahui. Pihak TNI melalui Denmadam I/BB telah mengeluarkan perintah pengejaran dan sedang berkoordinasi dengan kepolisian untuk upaya penangkapan. Adapun data identitas pelaku Serma Tengku Dian Anugerah senagai Bintara Provost Denmadam I/Bukit Barisan.
Jenazah korban saat ini tengah menjalani proses otopsi di Rumah Sakit Umum dr. Dzulham, Binjai, untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Kodam I/BB menyatakan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum militer dan pidana umum.
Pangdam I/BB telah menerima laporan pendahuluan ini dan memerintahkan jajaran intelijen dan provost untuk segera menangkap tersangka.
]]