Jakarta, faktapers.id – Isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta menjadi sorotan utama. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, telah menyatakan komitmennya untuk memastikan transparansi penuh dalam rekrutmen 1.024 petugas PPSU yang akan ditempatkan di 239 kelurahan.
Pernyataan ini muncul menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait proses seleksi yang belum selesai di tingkat wali kota. Pramono menegaskan bahwa proses ini belum final dan laporan akhir akan diserahkan ke Balai Kota Jakarta setelah tahap di tingkat wali kota rampung.
“Tidak ada istilah ‘orang titipan’ dalam proses penerimaan petugas PPSU ini,” tegas Pramono, menepis segala spekulasi mengenai intervensi pihak tertentu.
Dugaan pungli ini mengemuka setelah anggota Komisi D DPRD Provinsi Jakarta, Ali Lubis, menerima laporan dari warga yang suaminya dimintai uang hingga Rp 2 juta untuk dapat lolos seleksi PPSU di Kelurahan Cipinang Muara. Meskipun demikian, Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Cipinang Muara, Agung Budi Santoso, dengan tegas membantah adanya praktik pungli di wilayahnya.
Proses rekrutmen PPSU ini sendiri telah dimulai sejak akhir Juni 2025. Pemerintah Provinsi Jakarta berupaya keras untuk memastikan bahwa seluruh tahapan berlangsung adil dan bebas dari segala bentuk praktik ilegal.
(Ibeng)