Bogor, faktapers.id – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB), Johan Pakpahan, S.H., secara resmi meminta Bupati Bogor, Rudy Susmanto, untuk meninjau ulang izin operasional Hotel M-One yang berlokasi di Jalan Raya Jakarta-Bogor KM 49.5, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Permintaan ini disampaikan menyusul dugaan adanya fasilitas di hotel tersebut yang tidak selaras dengan nilai-nilai agamis dan budaya ketimuran yang diusung Kabupaten Bogor.
Johan Pakpahan menyampaikan, bahwa Kabupaten Bogor dikenal sebagai daerah agamis dengan slogan “Kota Tegar Beriman – Kuta Udaya Wangsa,” yang menunjukkan komitmen terhadap nilai-nilai moral dan adat budaya ketimuran, sejalan dengan yang digalakkan oleh Gubernur Jawa Barat, H. Dedi Mulyadi. Namun, Johan menyayangkan adanya beberapa pengusaha yang usahanya dinilai kurang selaras dengan kebijakan pemerintah daerah dan adat budaya ketimuran. Salah satunya adalah Hotel M-One.
Johan Pakpahan secara spesifik menyoroti keberadaan fasilitas penunjang di lantai tiga Hotel M-One berupa tempat pijat atau panti pijat yang diduga bisa disalahgunakan untuk praktik mesum, bahkan disinyalir ada Pekerja Seks Komersial (PSK) terselubung.
Selain itu, Johan juga menyoroti tarif sewa kamar di Hotel M-One yang dianggap cukup tinggi, yaitu mulai dari Rp 870.000 nett/orang untuk standar room hingga Rp 1.450.000 nett/orang untuk suite room. Menurutnya, tarif ini juga perlu diawasi oleh Pemda dari segi pajaknya, mengingat hotel ini terbilang cukup ramai.
Mengingat dugaan-dugaan tersebut, Johan Pakpahan mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya SKPD terkait, untuk lebih proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor, termasuk Hotel M-One. Ia menekankan pentingnya memastikan apakah operasional hotel tersebut sudah sesuai dengan izin yang dimiliki, karena ada kemungkinan praktiknya tidak sesuai dengan perizinan.
“Jika hal itu terbukti, maka sudah sepantasnya Bupati Bogor, Bapak Rudy Susmanto, meninjau ulang perizinan yang dimiliki Hotel M-One,” tegas Johan. Ia menambahkan bahwa pengawasan ketat terhadap operasional Hotel M-One sangat wajar dilakukan untuk menghindari hal-hal yang dapat menyebabkan pengaruh kurang baik pada lingkungan sekitarnya,” tandasnya lepada faktapers, Kamis 24 Juli 2024.
Saat media faktapers mencoba mengonfirmasi hal ini kepada manajemen Hotel M-One pada Kamis (24/7/2025), seorang resepsionis bernama Riri menyatakan bahwa HRD dan Manajer sedang tidak berada di tempat.
(Als)













