Melawi, faktapers.id – Sikap tegas DPRD kabupaten Melawi praksi PAN senada dengan pernyataan sikap Komisi V DPR RI yang menolak program transmigrasi baru secara nasional, sehingga hal ini disambut antusias oleh berbagai pemangku kepentingan di Kalimantan Barat,terkhusus kabupaten melawi sebagaimana yang disampaikan secara tegas oleh Fraksi PAN DPRD kabupaten Melawi.
Keputusan ini diharapkan menjadi angin segar bagi penyelesaian persoalan transmigran lama yang selama ini terabaikan.
Ketua DPRD Melawi Hendegi januardi UY bersama Ketua Fraksi PAN DPRD Melawi dan seluruh fraksi PAN,dengan lugas menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan Komisi V DPR RI yang menolak adanya transmigrasi baru.
Dukungan kami sebagai bukti bahwa penolakan yang dilakukan oleh komisi V DPR-RI sangat benar, sehingga Kami menilai program transmigrasi yang memindahkan orang dari satu provinsi ke provinsi lain hanya akan menambah masalah baru,”ujar Hendegi.
Hendegi kembali menekankan bahwa keputusan penolakan transmigrasi baru ini oleh Fraksi PAN DPRD melawi diambil demi menjaga stabilitas sosial, keadilan pembangunan, dan keberlanjutan program transmigrasi secara nasional. bukan menambah yang baru lagi.
Penilaian ini bukan tak beralasan. Ia menyebut, transmigran lama di Kalbar masih jauh dari kata sejahtera. Banyak dari mereka belum mendapatkan perhatian maksimal dari pemerintah pusat, terutama dalam hal infrastruktur.
air bersih, listrik, hingga fasilitas publik seperti sarana pendidikan dan sarana kesehatan masih sangat terbatas di kawasan transmigrasi,” keluhnya.
Idham Kholid selaku anggota Fraksi PAN DPRD Melawi juga menyoroti PAN menolak bukan tidak memiliki alasan yang tepat, bahkan kami menyarankan, anggaran yang ada sebaiknya difokuskan untuk revitalisasi kawasan. Tujuannya jelas, untuk menata wilayah transmigran yang sudah ada di Kalbar, terkhusus kabupaten melawi agar kehidupannya semakin lebih baik.
Idham juga menyoroti beban sosial dan ekonomi jika program transmigrasi baru tetap dilanjutkan tanpa menyelesaikan masalah transmigran lama.tidak mustahil hal ini akan menjadi persoalan yang serius bagi pemerintah setempat bahkan bisa menimbulkan gejolak sosial.”lanjutnya.
Menyikapi sebuah rencana pemerintah tentang Transmigrasi,lokal seharusnya jadi prioritas. Karena Mereka lebih paham kondisi alam dan sosial di sini, jika masih ada lahan yang bisa dimanfaatkan, prioritas harus diberikan kepada masyarakat lokal / transmigran lokal..
Hj. Tuti kartika astuti.. ketua Fraksi PAN DPRD kabupaten Melawi, kini menyatakan tegas bahwa penolakan transmigrasi baru yang kami sampaikan adalah sebuah dukungan kepada Ketua DPW PAN Kalbar, Boyman Harun, yang juga merupakan anggota Komisi V DPR RI yang telah menegaskan bahwa keputusan penolakan transmigrasi baru bukan hanya di Kalbar tetapi juga bersifat nasional,sehingga khusus Kalbar kita menolak dan dinyatakan tidak menerima.
Sebelumnya, Ketua DPW PAN Kalbar, Boyman Harun, yang juga merupakan anggota Komisi V DPR RI menegaskan bahwa keputusan penolakan transmigrasi baru bukan hanya di Kalbar. Juga bersifat nasional.
Dalam rapat pendalaman Rencana Kerja Kementerian Transmigrasi, Komisi V secara tegas tidak menyetujui rencana program transmigrasi baru di seluruh Indonesia.
“Kami minta Kementerian Transmigrasi, fokus kembali kepada revitalisasi dan verifikasi seluruh kawasan transmigrasi yang sudah ada. Data harus akurat, kondisi harus diperbaiki, baru kemudian bisa dievaluasi ke depan,” jelas Boyman.
(Skn)