JawaPolitik

Dibanjiri Curhatan Warga, Dea Primasanthy Serap Aspirasi Soal Infrastruktur dan Sampah di Reses Dapil IV

200
×

Dibanjiri Curhatan Warga, Dea Primasanthy Serap Aspirasi Soal Infrastruktur dan Sampah di Reses Dapil IV

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Dea Primasanthy, menggelar kegiatan reses ketiga tahun anggaran 2024–2025 yang berlangsung meriah dan penuh antusiasme.

Bertempat di kediamannya, tepatnya di Desa Kingkang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, reses ini dihadiri sekitar 500 peserta dari berbagai elemen masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Minggu (27/7/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Dea Primasanthy membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, masukan, maupun aspirasi mereka.

Hasilnya, berbagai persoalan klasik di wilayah perdesaan kembali mencuat, terutama terkait infrastruktur jalan dan penanganan sampah yang dinilai masih belum optimal.

“Warga banyak menyampaikan soal kondisi jalan desa yang rusak, akses pertanian yang sulit dilalui, serta penumpukan sampah di beberapa titik yang belum tertangani maksimal,” ungkap Dea.

Ia menambahkan bahwa keluhan ini bukan hal baru, namun menjadi pengingat penting agar pemerintah daerah lebih serius mengalokasikan anggaran dan kebijakan afirmatif untuk kawasan pinggiran, termasuk Dapil IV yang terdiri dari Kecamatan Wonosari, Jatinom, dan sekitarnya.

Menurut Dea, partisipasi warga yang tinggi menunjukkan bahwa masyarakat makin peduli terhadap pembangunan. “Aspirasi ini akan kami bawa ke forum dewan dan kami perjuangkan dalam penyusunan anggaran maupun pengawasan pelaksanaan program di lapangan,” ujarnya.

Tak hanya menerima keluhan, Dea juga memberikan edukasi singkat tentang peran strategis DPRD dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, agar masyarakat lebih memahami jalur perjuangan aspirasi mereka.

Reses ini juga dimanfaatkan sebagai ajang konsolidasi dan silaturahmi politik dengan tokoh masyarakat, kelompok tani, pelaku UMKM, hingga perangkat desa, sebagai bentuk komitmen Dea dalam menjaga komunikasi politik yang terbuka dan solutif.

(Madi)