JabodetabekHukum & Kriminal

Personil TNI & Polri Bekuk Pelaku Pembobolan Indomart di Kembangan

150
×

Personil TNI & Polri Bekuk Pelaku Pembobolan Indomart di Kembangan

Sebarkan artikel ini
Seorang pria bernama Hendra Nugraha (38), asal Bandung, berhasil diamankan setelah diduga membobol sebuah gerai Indomaret di Jalan Menara Kav DKI Rt 4 Rw 6, Meruya Selatan, Kembangan,

Jakarta, faktapers.id – Seorang pria bernama Hendra Nugraha (38), asal Bandung, berhasil diamankan setelah membobol sebuah gerai Indomaret di Jalan Menara Kav DKI Rt 4 Rw 6, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (30/7/2025) pagi. Pelaku ditangkap setelah aksinya diketahui oleh karyawan toko.
Peristiwa pembobolan ini terjadi sekitar pukul 07.15 WIB. Menurut laporan,

Hendra Nugraha masuk ke dalam toko dengan memanjat tembok pagar yang berdekatan dengan Indomaret. Ia kemudian mencongkel atap baja ringan menggunakan sebatang kayu untuk bisa masuk ke dalam. Rencana awal pelaku adalah membobol brankas toko.
Namun, upaya Hendra untuk membobol brankas tidak berhasil. Ia kemudian beralih ke area kasir dan berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp 750.000, 8 bungkus rokok, dan 3 buah veev. Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah pisau dari tangan pelaku.

Aksi Hendra diketahui oleh salah satu karyawan Indomaret, Aldi (23), pada pukul 07.06 WIB saat ia sedang membereskan barang di gudang. Aldi segera menghubungi Ketua RW 06, Bapak Sari, dan Bapak Dani dari FKDM untuk meminta bantuan.
Pada pukul 07.10 WIB, Dani FKDM Meruya Selatan menghubungi Babinsa Sertu Moh Syawal Tamjis untuk melaporkan adanya pencuri yang tertangkap di dalam Indomaret. Laporan tersebut dengan cepat diteruskan oleh Babinsa kepada piket Polsek Kembangan pada pukul 07.13 WIB.

Tak lama berselang, pada pukul 07.18 WIB, Babinsa bersama tim Buser dari Polsek Kembangan tiba di lokasi kejadian dan mengamankan pelaku. Selain Aldi, saksi lain yang berada di lokasi adalah Dimas (19), karyawan Indomaret lainnya.

Kasus pembobolan ini kini telah sepenuhnya ditangani oleh Polsek Kembangan untuk proses hukum lebih lanjut.

[]