Klaten, faktapers.id – Maraknya pencurian ide, penjiplakan karya, dan klaim budaya oleh negara lain menjadi peringatan keras bagi Indonesia untuk serius melindungi kekayaan intelektualnya. Melihat urgensi tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Klaten bersama Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Pariwisata (Disbudporapar) mendorong penguatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Kegiatan sosialisasi penting mengenai penguatan hak kekayaan intelektual (HKI) bagi para pelaku usaha, kreator lokal, serta masyarakat umum ini diselenggarakan di Grand Djokro Hotel, Jl Pemuda Selatan, No.42 Klaten Selatan, Kamis (31/7/2025).
Anggota Komisi IV dari Fraksi PKB, Ruslan Rosidi, menegaskan pentingnya masyarakat memahami dan mendaftarkan karya maupun inovasinya ke Kementerian Hukum dan HAM agar memiliki perlindungan hukum yang sah.
“Banyak produk dan karya kita yang punya nilai ekonomi tinggi, tapi belum didaftarkan. Ini rawan ditiru, diplagiat, bahkan diklaim pihak asing. Maka, sudah waktunya kita bangkit dan lindungi hak intelektual kita sendiri,” tegas Ruslan di hadapan awak media.
Ia mencontohkan sejumlah warisan budaya seperti Reog dan pacu jalur yang sempat diklaim negara tetangga. Menurutnya, keterlambatan dalam pendaftaran kekayaan budaya menjadi celah besar yang dimanfaatkan pihak luar.
Selain budaya, HKI juga meliputi hak cipta, hak paten, merek dagang, desain industri, hingga indikasi geografis. Sayangnya, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalisasi ini masih rendah.
Ruslan menilai masih banyak pelaku UMKM atau kreator lokal di Klaten ini yang belum mengerti bahwa hak atas karya mereka bisa dilindungi dan bahkan bernilai ekonomi tinggi.
“Kalau didaftarkan, bisa menghasilkan royalti. Selain perlindungan, ini juga peluang ekonomi. Jangan sampai kita rugi dua kali, tidak terlindungi dan tidak mendapat apa-apa,” tambah Ruslan.
Melalui sosialisasi ini, Ruslan berharap masyarakat Klaten semakin sadar bahwa kekayaan intelektual bukan hanya milik akademisi atau perusahaan besar, melainkan hak setiap warga yang mencipta dan berinovasi.
“Kreativitas harus dihargai, bukan dicuri. Dan kuncinya adalah pendaftaran resmi itulah langkah awal kita menjaga martabat dan potensi ekonomi bangsa.” pungkasnya.
(Madi)