Melawi | faktapers.id –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Melawi Melaksanakan Rapat Paripurna Ke-9 Masa sidang ke-3 Tahun 2025, Penyampaian pandangan umum fraksi fraksi DPRD Kabupaten Melawi, terhadap rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Melawi Tahun 2025.” Jum’at 8 Agustus 2025, di Ruang rapat Paripurna DPRD Melawi.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Melawi ini dihadiri Bupati Melawi H. Dadi Sunarya usfa yursa.serta pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Melawi yang dipimpin oleh Wakil ketua ll DPRD kabupaten Melawi Marwan didampingi ketua DPRD Melawi Hendegi januardi UY.
Secara umum, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Melawi menyetujui agar Raperda Perubahan APBD 2025 dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Meskipun demikian, setiap fraksi memberikan sejumlah catatan, saran, dan masukan kritik yang bertjuan untuk perbaikan dan optimalisasi anggaran demi kesejahteraan masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Ogi tadeo menyoroti pentingnya realokasi anggaran untuk sektor-sektor prioritas yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak. “Kami mendorong pemerintah daerah untuk memastikan bahwa perubahan anggaran ini benar-benar fokus pada peningkatan kualitas infrastruktur jalan di wilayah pedesaan, pelayanan kesehatan,pendidikan, serta program bantuan untuk sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi mayoritas warga Melawi,” ujarnya.
Sementara itu, Fraksi PAN juga melalui juru bicaranya Hairil ihwan.S.Pd menekankan perlunya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Melawi untuk mengutamakan belanja-belanja yang dianggap prioritas dan mendesak, seperti untuk program pemulihan ekonomi pada program padat karya yang dapat menyerap tenaga kerja lokal serta infrastruktur jalan dan jembatan karena merupakan urat perekonomian masyarakat.
Pandangan serupa juga datang dari fraksi-fraksi lainnya. Fraksi Golkar dan Fraksi PKS dan Gerindra secara kolektif meminta transparansi dalam setiap tahapan pembahasan hingga pelaksanaan anggaran nantinya bisa berjalan dengan baik penuh dengan transfaran dan akuntabel.
Setelah penyampaian pandangan umum 4 Fraksi diatas, sehingga tersisa 2 fraksi yaitu fraksi kebangsaan indonesia dan fraksi nasdem kedua anggota fraksi tersebut satupun tidak ada yang hadir pada saat sidang paripurna untuk menyampaikan secara umum didepan publik dari isi pandangan umum yang diserahkan kepada Sekwan sehingga pandangan umum dari dua fraksi tidak diterima,tetapi hasil sidang paripurna tetap sah dan bisa dilanjutkan ketahapan selanjutnya untuk pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 secara lebih mendalam antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan TAPD Pemkab Melawi. Diharapkan, persetujuan bersama dapat dicapai sesuai jadwal yang telah ditetapkan agar program-program pembangunan dapat segera dieksekusi.
Hj Tuti Kartika astuti.S.H.menegaskan terkait Dua fraksi yang tidak hadir dalam sidang kali ini,saya selaku ketua tim penyusunan tatib seksligus ketua BK DPRD Melawi penyerahan PU Via sekwan.tidak diatur dalam tatib, sehingga dianggap tidak menyampaikan pandangan umum (PU),berdasarkan korum sudah sah
Fraksi 6 yang menyampaikn dan membacakan dikorum paripurna sudah ada 4 fraksi.
Adapun kesimpulannya bagi Fraksi yang tidak hadir, forum paripurna sepakat dianggap tidak menyampaikan hak politik yaitu Pandangan umum (PU)fraksi, dan ini merupakan salah satu sangsi bagi Fraksi yang tidak hadir, terkait penyerahan oleh dua fraksi via Sekwan,secara tegas pandangan umum kedua fraksi tidak dibenarkan secara undang undang dan kita berharap kedepan hal yang serupa tidak terulang kembali.”tegasnya.
(Skn)