Hukum & KriminalInfo TNINTT

Identitas 20 Prajurit Diduga Pelaku Penganiayaan Prada Lucky Namo Terungkap

107
×

Identitas 20 Prajurit Diduga Pelaku Penganiayaan Prada Lucky Namo Terungkap

Sebarkan artikel ini
Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo

NTT, faktapers.id – Kematian Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo (23), anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan/834 Wakanga Mere (Yonif TP/834/WM), yang meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025), diduga kuat akibat penganiayaan yang dilakukan oleh 20 seniornya. Identitas para terduga pelaku telah terungkap, dengan pangkat mulai dari Letda hingga Pratu.

Menurut laporan intelijen yang diperoleh dari POS-KUPANG.COM, penganiayaan ini dipicu oleh dugaan penyimpangan seksual yang dilakukan oleh Prada Lucky. Berdasarkan hasil pemeriksaan Staf-1/Intel Yonif 834/WM, 20 pelaku ini dikelompokkan menjadi dua kategori berdasarkan cara mereka melakukan penganiayaan.

Pelaku Penganiayaan Menggunakan Selang

Sebanyak 16 prajurit diduga melakukan pemukulan dengan selang. Tiga di antaranya telah diidentifikasi:
* Letda Inf Thariq Singajuru
* Sertu Rivaldo Kase
* Sertu Andre Manoklory
Penganiayaan ini terjadi di kantor Staf-1/Intel pada Senin (28/7/2025), setelah Prada Lucky ditemukan kembali di rumah ibu asuhnya usai sempat melarikan diri.

Pelaku Penganiayaan Menggunakan Tangan Kosong

Empat prajurit lainnya diduga melakukan pemukulan dengan tangan kosong di rumah jaga kesatrian pada Rabu (30/7/2025) dini hari. Mereka adalah:
* Pratu Petris Nong Brian Semi
* Pratu Ahmad Adha
* Pratu Emanuel De Araujo
* Pratu Aprianto Rede Raja

Tuntutan Keadilan dari Keluarga Korban
Ayah korban, Sersan Mayor Christian Namo, yang juga seorang prajurit TNI, bertekad akan mengusut tuntas kematian anaknya. Ia mengaku melihat langsung luka lebam, sayatan, serta luka bakar seperti bekas sundutan rokok pada jenazah anaknya.
“Saya akan kejar pelakunya sampai ke mana pun. Anak saya sudah tidak ada, saya tuntut keadilan,” ujar Sersan Mayor Christian Namo.

Sebagai tindak lanjut, Komandan Kompi C Yon TP 834/WM, Lettu Inf Rahmat, telah mengamankan empat prajurit berpangkat Pratu yang diduga sebagai pelaku. Kasus ini kini telah diserahkan sepenuhnya kepada penyidik Polisi Militer. Komandan Brigif 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto, menjamin bahwa para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku jika terbukti bersalah.

[]