Cirebon, faktapers.id – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 1.000% memicu reaksi keras dari Paguyuban Sedulur Cirebon Bersatu (PSCB). Paguyuban ini menilai kenaikan tersebut tidak transparan dan tidak melalui sosialisasi yang memadai kepada masyarakat.
Ketua PSCB, Dadang Sayyidin, menegaskan bahwa paguyubannya akan menggelar aksi protes sebagai respons terhadap kenaikan PBB yang dinilai sangat merugikan. Tuntutan utama mereka adalah agar pemerintah daerah segera menghentikan dan mengkaji ulang kebijakan tersebut.
”Kami meminta Pemda Cirebon untuk mengkaji ulang kenaikan PBB ini. Masyarakat membutuhkan kebijakan yang adil dan tidak membebani,” kata Dadang.
Ia menambahkan, PSCB telah mengumpulkan data dari berbagai kecamatan yang menunjukkan kenaikan PBB bervariasi, namun sebagian besar mengalami kenaikan yang sangat tinggi. Dadang juga menyoroti kurangnya dialog antara pemerintah dan masyarakat sebelum kebijakan ini diberlakukan. Menurutnya, dialog yang terbuka sangat penting untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.
Dengan adanya rencana aksi ini, diharapkan pemerintah daerah dapat segera merespons dan mencari solusi terbaik bagi masyarakat Cirebon.
[]