NasionalPolitik

Viral di Media Sosial, Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI Mencapai Ratusan Juta Rupiah

151
×

Viral di Media Sosial, Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rincian gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjadi viral dan menimbulkan perdebatan luas di kalangan warganet. Unggahan tersebut menunjukkan total pendapatan bulanan seorang anggota DPR yang mencapai lebih dari Rp104 juta.

​Gambar yang beredar, yang tampaknya berasal dari tangkapan layar sebuah akun Instagram, menampilkan daftar rincian penghasilan anggota DPR yang terdiri dari beberapa komponen utama:

  1. Gaji Pokok: Rp4.200.000
  2. Tunjangan Melekat:
    • ​Tunjangan istri/suami: Rp420.000
    • ​Tunjangan anak: Rp168.000
    • ​Uang sidang/paket: Rp2.000.000
    • ​Tunjangan jabatan: Rp9.700.000
    • ​Tunjangan beras/jiwa: Rp30.090
    • ​Tunjangan PPh pasal 21: Rp2.699.813
  3. Tunjangan Lain:
    • ​Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000
    • ​Tunjangan komunikasi: Rp15.554.000
    • ​Tunjangan peningkatan fungsi: Rp3.750.000
    • ​Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000
    • ​Asisten anggota: Rp2.250.000
  4. Tunjangan Rumah: Rp50.000.000

​Jika semua komponen tersebut dijumlahkan, total pendapatan yang tertera mencapai Rp104.051.903 per bulan.

​Dalam unggahan tersebut, terdapat juga teks yang mengkritik perincian tunjangan ini, yang ditulis dalam bahasa Indonesia sebagai berikut:

​”Halo bu @smindrawati dan wakil ketua. Jangan kejar2 pajak rakyat aja tapi pajak pejabat dan anggota dpr aja dibayarin negara lewat tunjangan pph21, jangan jadi zakeus bu! Zakeus aja ceritanya bertobat, ibu kapan? Hapus dulu ini tunjangan2 bebas pajak yg babibu ke pejabat baru ngmg pajak sama rakyat!”

​Teks ini ditujukan kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan wakilnya, mengkritik kebijakan perpajakan yang dinilai tidak adil. Unggahan tersebut secara spesifik menyoroti tunjangan PPh Pasal 21 yang ditanggung oleh negara, yang secara implisit dianggap sebagai bentuk “bebas pajak” bagi pejabat. Unggahan ini mendesak pemerintah untuk bersikap adil dalam memberlakukan pajak, tidak hanya kepada rakyat biasa, tetapi juga kepada para pejabat negara.

​Konten ini telah memicu berbagai komentar dari warganet. Banyak yang merasa prihatin dan menyuarakan ketidakpuasan terhadap besaran gaji dan tunjangan yang diterima oleh anggota DPR, terutama jika dibandingkan dengan pendapatan rata-rata masyarakat. Kritik utama berpusat pada pertanyaan mengenai kontribusi dan kinerja yang sepadan dengan penghasilan yang sangat besar tersebut. Diskusi ini juga membuka kembali perdebatan tentang transparansi anggaran negara dan prioritas alokasi dana publik.

​Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait, baik dari Kementerian Keuangan maupun dari DPR RI, mengenai validitas data dan kritik yang disampaikan dalam unggahan viral tersebut. Perincian gaji dan tunjangan anggota DPR telah menjadi subjek diskusi publik yang berulang kali muncul, dan unggahan ini kembali menyoroti isu tersebut di era digital.

[]