Hukum & KriminalJabodetabek

Pemkot Jakbar dan Dinas PPAPP DKI Gelar FGD Bahas Penanganan TPPO

91
×

Pemkot Jakbar dan Dinas PPAPP DKI Gelar FGD Bahas Penanganan TPPO

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mengadakan Focus Group Discussion (FGD) terkait pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Jumat (22/8), di Ruang Wijaya Kusuma, Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Forum diskusi tersebut resmi dibuka oleh Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto. Kegiatan dihadiri jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Jakbar, perwakilan kecamatan, kelurahan, serta unsur masyarakat. Hadir pula Kepala Dinas PPAPP DKI, Iin Mutmainnah, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Chicha Koeswoyo, Ketua Program Studi Kajian Stratejik Global UI, Margaretha Hanita, serta Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Kepala Dinas PPAPP DKI, Iin Mutmainnah, menjelaskan bahwa Jakarta Barat dipilih sebagai lokasi pertama pelaksanaan diskusi TPPO karena adanya temuan kasus di Kecamatan Taman Sari. “Pemilihan Jakarta Barat sebagai titik awal dilakukan agar kita bisa membangun pemahaman bersama sejak dini. Pencegahan TPPO harus berbasis mitigasi risiko yang dimulai dari masyarakat langsung,” ujarnya.

Iin menekankan pentingnya peran lurah, tokoh masyarakat, agama, pemuda, serta kader PKK dalam mengawasi lingkungan terdekat. Menurutnya, kasus TPPO sering kali terjadi di lingkup rumah tangga dengan pelaku yang justru orang terdekat korban. “Keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah kekerasan, pelecehan, maupun eksploitasi terhadap perempuan dan anak,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya FGD tersebut. “Kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah TPPO di wilayah Jakarta Barat. Pemkot siap mendukung penuh upaya yang dilakukan Dinas PPAPP DKI,” tegasnya.

Melalui forum ini, diharapkan tercipta kesepahaman kolektif antar pemangku kepentingan dan masyarakat dalam menghadapi ancaman TPPO, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di tingkat wilayah.

(*/Ibeng)