Melawi, Faktapers.id— Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Melawi terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, khususnya untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Kecamatan Tanah Pinoh pada Senin, 25 Agustus 2025.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Danramil Kotabaru, anggota Polsek Kotabaru, Camat Tanah Pinoh, Camat Sokan, puluhan kepala desa dari Kecamatan Tanah Pinoh, Sokan, dan Tanah Pinoh Barat, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pajak Daerah Wilayah IV Bapenda Kabupaten Melawi.
Kepala Dinas Bapenda Kabupaten Melawi, Alfian S.T, dalam sambutannya menegaskan bahwa pajak merupakan pilar utama pembangunan daerah. “Pajak yang Bapak dan Ibu bayarkan akan kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan jalan desa, pembangunan fasilitas pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, dan program pemberdayaan masyarakat lainnya,” jelasnya.
Alfian menambahkan bahwa Bapenda berkomitmen untuk terus mempermudah proses pembayaran pajak dan memberikan edukasi berkelanjutan. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak lagi merasa kesulitan atau bingung dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Alfian juga mengingatkan bahwa batas akhir pembayaran PBB-P2 tahun ini jatuh pada 30 September 2025. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pembayaran guna menghindari denda administrasi. Pembayaran kini dapat dilakukan dengan mudah melalui berbagai mitra Bapenda, seperti bank, kantor pos, gerai ritel modern, dan beragam platform pembayaran digital.
Sebagai bentuk dukungan nyata, beberapa kepala desa turut melunasi langsung kewajiban pajak mereka di lokasi acara. Salah satunya adalah Inoh Abu Gito, Kepala Desa Tanjung Gunung, bersama Anto, Kepala Desa Bata Luar. Keduanya menyatakan bahwa desa mereka tidak memiliki tunggakan pajak karena terus mengedukasi warganya tentang pentingnya taat pajak.
“Kami selalu berupaya memberikan sosialisasi untuk mengajak warga taat pajak, karena pajak adalah bentuk tanggung jawab kita sebagai warga negara dan sebagai abdi masyarakat,” ujar Inoh Abu Gito.
Camat Tanah Pinoh, Budiman S.Sos., M.AP, menyampaikan apresiasinya terhadap antusiasme warga. Ia berpesan kepada para kepala desa di wilayahnya untuk terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar membayar pajak tepat waktu.
“Saya sangat mengapresiasi warga yang sangat responsif terhadap kewajibannya dan selalu taat pajak. Terlihat mereka berbondong-bondong mendatangi petugas pelayanan pajak dalam kegiatan sosialisasi ini untuk menunaikan kewajibannya,” tutur Budiman.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya pajak bagi kemajuan bersama, sekaligus memastikan tercapainya target penerimaan pajak daerah di Kabupaten Melawi.
(Skn)