Jakarta, faktapers.id – Sebanyak 81 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024 tahap I resmi menerima pengarahan penempatan dari Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, di Ruang Pola, Kantor Wali Kota, Kamis (28/8/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Yuli Hartono, Sekretaris Kota Firmanudin Ibrahim, jajaran asisten, Kepala Bagian, hingga para Wakil Camat. Para PPPK yang telah lolos seleksi akan mulai menjalankan tugas resmi pada 1 September 2025 mendatang, dengan penempatan di lingkungan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Barat maupun kelurahan.
Dalam arahannya, Wali Kota Uus Kuswanto menegaskan bahwa capaian status sebagai PPPK merupakan buah dari perjuangan panjang yang patut disyukuri. Ia berpesan agar seluruh pegawai yang baru dikukuhkan dapat menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan pemerintah.
“Alhamdulillah, penantian yang cukup panjang kini terjawab. Kesempatan ini harus dijaga dengan penuh rasa syukur. Jaga kepercayaan dan jalankan amanah yang telah diberikan,” ujar Uus.
Sementara itu, Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, menjelaskan bahwa 81 pegawai tersebut merupakan hasil seleksi PPPK tahap I yang dimulai sejak Oktober 2024 lalu. Mereka sebelumnya telah diambil sumpah oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta pada 21 Agustus 2025.
Firman merinci, dari total 81 PPPK baru, sebanyak 26 orang akan ditempatkan di Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Barat, sedangkan 55 orang lainnya akan bertugas di berbagai kelurahan sesuai formasi yang dilamar saat seleksi.
“Mulai 1 September 2025, seluruh PPPK yang telah menerima pengarahan akan menempati posisi barunya dan diharapkan mampu memberikan kinerja terbaik sesuai bidang masing-masing,” tutup Firman. kornel