KalimantanPolitik

Warga Nanga Kayan Mengadu ke DPRD Melawi, Tuntut Transparansi Dana Desa Diterima Ketua DPRD Hendegi Januardi

70
×

Warga Nanga Kayan Mengadu ke DPRD Melawi, Tuntut Transparansi Dana Desa Diterima Ketua DPRD Hendegi Januardi

Sebarkan artikel ini
langsung oleh Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi UY, S.IP, yang didampingi oleh Wakil Ketua Matius Rindu dan anggota Komisi I Hairil Ihwan

Melawi, faktapers.id– Puluhan warga Desa Nanga Kayan, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Melawi pada Senin (8/9/2025). Audiensi ini menindaklanjuti aksi penyegelan Kantor Desa Nanga Kayan yang dilakukan warga pada Kamis (21/8/2025) malam.

​Aksi penyegelan kantor desa tersebut dilakukan sebagai bentuk kekesalan warga terhadap Kepala Desa Nanga Kayan berinisial HD. Warga menduga HD tidak pernah transparan dalam pengelolaan dana desa, dan proyek-proyek desa tidak pernah dipasangi papan informasi kegiatan.

​Aksi yang viral di media sosial ini mendorong para tokoh masyarakat, kepala dusun, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mengambil langkah lebih lanjut. Mereka kemudian datang ke Kantor DPRD Melawi untuk mengadukan permasalahan tersebut.

​Kedatangan perwakilan warga diterima langsung oleh Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi UY, S.IP, yang didampingi oleh Wakil Ketua Matius Rindu dan anggota Komisi I Hairil Ihwan. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Ketua DPRD, warga menyerahkan berkas permohonan tindak lanjut terkait dugaan pengelolaan dana desa yang tidak transparan dan tidak sesuai dengan petunjuk teknis.

​Berkas tersebut tidak hanya disampaikan ke DPRD, tetapi juga akan dilanjutkan ke Inspektorat Kabupaten Melawi untuk proses audit. Hasil audit ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk proses hukum selanjutnya.

​Menanggapi laporan warga, Ketua DPRD Hendegi Januardi UY menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti semua laporan dan permohonan sesuai prosedur. “Semua yang termasuk dalam laporan dan permohonan itu akan kita tindak lanjuti sesuai prosedur, dan akan kita bahas melalui Komisi I yang membidangi hal tersebut bersama dinas terkait sebagai instansi yang bertanggung jawab penuh terhadap desa yang ada di Kabupaten Melawi,” tegasnya.

(Skn)