KeamananJabodetabek

Kelurahan Kembangan Utara Instruksikan Pengaktifan Kembali Pos Ronda dan Siskamling

89
×

Kelurahan Kembangan Utara Instruksikan Pengaktifan Kembali Pos Ronda dan Siskamling

Sebarkan artikel ini
Wapres Gibran Rakabuming Raka, meninjau kegiatan Siskamling di Pos Ronda RW 04 Kembangan Utara.

Jakarta, faktapers.id – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melalui Kelurahan Kembangan Utara mengeluarkan imbauan kepada seluruh Ketua RW, Ketua RT, LMK, serta anggota FKDM untuk mengaktifkan kembali pos ronda dan kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).

Instruksi tersebut tertuang dalam surat resmi Lurah Kembangan Utara, Rudi Haryanto, SP, tertanggal 10 September 2025, yang menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri Nomor 300.1.4/6/BIK per 2 September 2025.

Dalam edaran tersebut, pihak kelurahan meminta agar:

1. Pos ronda kembali difungsikan sebagai sarana utama pengawasan lingkungan dengan melibatkan RT dan RW.

2. Jadwal siskamling dibuat secara teratur serta dilaporkan dan didokumentasikan melalui grup WhatsApp (WAG) Kelurahan

3. Monitoring akan dilakukan secara berkala oleh pihak kelurahan, termasuk sidak langsung ke wilayah tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Lurah Kembangan Utara menegaskan, langkah ini penting untuk menjaga keamanan serta ketertiban warga. “Kami berharap dukungan penuh dari seluruh jajaran RT, RW, dan masyarakat dalam mengoptimalkan kembali siskamling di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.

Dengan pengaktifan kembali pos ronda, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari sekaligus mempererat semangat gotong royong antarwarga.

[]