Jakarta, faktapers.id – Perjalanan hukum musisi Fariz RM dalam kasus penyalahgunaan narkotika mencapai puncaknya setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta menjatuhkan vonis 10 bulan penjara pada Kamis (11/9/2025). Putusan tersebut disambut dengan sikap menerima oleh pihak Fariz, yang kini fokus pada upaya agar kliennya bisa segera keluar dari penjara melalui jalur pembebasan bersyarat.
Majelis hakim juga memerintahkan Fariz RM untuk menjalani hukuman subsider dua bulan dan membayar uang pengganti sebesar Rp800 juta. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut hukuman satu tahun penjara.
Poin Kunci di Balik Putusan Hakim
Menurut kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, putusan hakim dianggap adil karena mengakui status Faris sebagai pengguna, bukan pengedar. “Keputusan ini menurut kami adil, proporsional, dan tidak berlebihan. Hakim memahami benar duduk perkara bahwa Farislz adalah pengguna, bukan pengedar. Itu poin penting yang membuat kami bisa menerima putusan ini,” tegas Deolipa.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menggunakan Pasal 127 Undang-Undang Narkotika sebagai dasar hukum. Meskipun Fariz sempat menjalani rehabilitasi, pengadilan tetap menilai hukuman penjara diperlukan untuk memastikan adanya efek jera dan pembinaan yang lebih intensif. Keputusan ini menunjukkan bahwa hakim memiliki diskresi penuh untuk memilih antara pidana dan rehabilitasi, bahkan bagi pengguna.
Dengan masa tahanan yang sudah dijalani selama tujuh bulan, Fariz RM kini hanya perlu menyelesaikan sisa hukuman tiga bulan lagi. Deolipa Yumara menjelaskan bahwa timnya tidak akan mengajukan banding. Sebaliknya, mereka akan menunggu masa pikir-pikir jaksa penuntut umum selama tujuh hari.
”Jika jaksa tidak mengajukan banding, kami akan segera melayangkan permohonan pembebasan bersyarat,” ujar Deolipa.
Proses pembebasan bersyarat memungkinkan Fariz untuk menjalani sisa masa hukumannya di luar lapas dengan pengawasan ketat. Ini akan memberinya kesempatan untuk kembali berkumpul dengan keluarga dan perlahan menata kembali karier musiknya.
”Kami berharap ini menjadi titik balik bagi Fariz untuk meninggalkan narkotika sepenuhnya dan kembali fokus pada dunia musik yang menjadi jalan hidupnya,” pungkas Deolipa, menegaskan optimisme timnya terhadap masa depan sang musisi.
(Her)