BeritaNasionalPolitik

Demokrasi di Ujung Tanduk, Desakan Reformasi Kepolisian Bergema dari Aksi Massa

62
×

Demokrasi di Ujung Tanduk, Desakan Reformasi Kepolisian Bergema dari Aksi Massa

Sebarkan artikel ini
Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI mengambil sikap tegas atas situasi politik dan sosial terkini di Indonesia.

Jakarta, faktapers.id– Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI mengambil sikap tegas atas situasi politik dan sosial terkini di Indonesia. Melalui surat rekomendasi yang disampaikan kepada Pimpinan MPR RI pada 8 September 2025, K3 mendesak seluruh lembaga negara melakukan evaluasi menyeluruh dan menempatkan aspirasi rakyat sebagai suara kedaulatan yang sah.

Anggota K3 MPR RI, Prof. Dr. Mustari, menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut lahir dari keprihatinan mendalam atas arah demokrasi yang dinilainya kian menjauh dari semangat Reformasi 1998. Mustari menyoroti gelombang demonstrasi yang marak sejak akhir Agustus sebagai bukti nyata adanya ketidakpuasan publik terhadap praktik bernegara.

​“Gelombang demonstrasi rakyat yang marak sejak akhir Agustus adalah alarm keras bahwa praktik bernegara saat ini semakin jauh dari amanat konstitusi,” ujar Mustari dalam Rapat Pleno K3 MPR RI.

​Mustari menekankan, salah satu langkah korektif paling mendesak yang harus dilakukan adalah reformasi kepolisian. Menurutnya, tanpa langkah ini, demokrasi akan terperangkap dalam formalitas yang hanya melayani kepentingan segelintir elite. Ia juga menegaskan bahwa rekomendasi ini adalah peringatan keras untuk mengembalikan tata kelola negara pada koridor konstitusi dan etika kebangsaan.

​Mustari mengingatkan bahwa Reformasi 1998 mengamanahkan bangsa ini untuk bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. “Jalan itu harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan elit negara. Jika tidak, kita akan terus terjebak dalam krisis kepercayaan dan kerusuhan sosial,” pungkasnya.

[]