Jakarta, faktapers.id – Aksi unjuk rasa (unras) kembali digelar di depan gerbang utama Gedung DPR RI. Pada Senin, 15 September 2025, sekitar 50 orang yang tergabung dalam Ikatan Pelopor Penerus Reformasi melakukan demonstrasi untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana reformasi Polri. Aksi yang dipimpin oleh Abjan Said dan Sahrul ini berlangsung sejak pukul 12.55 WIB dan berjalan dengan tertib.
Dalam orasinya, massa aksi menuntut beberapa hal terkait isu reformasi di tubuh kepolisian yang belakangan ini menguat. Berikut adalah poin-poin tuntutan mereka:
- Menolak Rencana Reformasi Polri: Massa secara tegas menolak gagasan pembentukan Tim Reformasi Polri. Mereka berpendapat bahwa yang dibutuhkan institusi kepolisian bukanlah perombakan sistem besar-besaran, melainkan penguatan kapasitas internal atau restorasi.
- Usulkan Kompolnas untuk Pengawasan: Kelompok ini meminta Presiden agar tidak membentuk Tim Reformasi Polri untuk kinerja pengawasan. Sebaliknya, mereka mengusulkan agar fungsi pengawasan terhadap kinerja kepolisian cukup diserahkan kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
- Desak Pembahasan RKUHP dan Batasan Penyelidikan: Ikatan Pelopor Penerus Reformasi juga mendesak Komisi III DPR RI untuk segera membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Mereka menuntut adanya batasan yang jelas antara kewenangan penyelidikan Kepolisian dan Kejaksaan dalam RKUHP tersebut.
- Minta RUU Kepolisian Disahkan: Selain itu, para demonstran juga mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepolisian segera disahkan.
Tuntutan massa juga tercermin melalui spanduk-spanduk yang mereka bentangkan, yang berbunyi: “Polisi butuh restorasi bukan formasi,” “#tolak reformasi Polri, Polri butuh penguatan kapasitas bukan perombakan sistem,” dan “Restorasi Polri bukan reformasi Polri.”
Meskipun menyuarakan penolakan yang keras, aksi unjuk rasa ini dilaporkan berlangsung dalam situasi yang kondusif. Hingga laporan ini dibuat, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPR maupun kepolisian terkait tuntutan yang disampaikan oleh Ikatan Pelopor Penerus Reformasi.