JabodetabekHukum & Kriminal

CKTRP Jakbar Gelar Sosialisasi PBG & RDTR, Cegah Bangunan L

50
×

CKTRP Jakbar Gelar Sosialisasi PBG & RDTR, Cegah Bangunan L

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Barat mengadakan sosialisasi terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang MH Thamrin, Blok B Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (17/9), dengan melibatkan sekitar 500 peserta dari berbagai unsur masyarakat dan perangkat daerah.

Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, menjelaskan bahwa PBG merupakan regulasi baru pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Menurutnya, aturan ini hadir untuk memastikan setiap pembangunan dilakukan dengan standar keamanan, keteraturan, serta sesuai peruntukan lahan.

“Dengan PBG, kita ingin memastikan bangunan yang berdiri tidak hanya layak huni tetapi juga tertata, aman, dan selaras dengan peruntukan ruangnya,” ucap Firman.

Sementara itu, RDTR disebutnya sebagai pedoman utama dalam memanfaatkan ruang di Jakarta Barat. Melalui RDTR, lanjutnya, pembangunan diharapkan lebih terarah, sehingga tercipta lingkungan yang nyaman, tertib, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Firman menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap aturan ini. “Sosialisasi PBG dan RDTR bukan sekadar formalitas, tetapi untuk memberi pengetahuan agar masyarakat tidak keliru saat mengurus izin, merenovasi, atau mendirikan bangunan baru. Aturan ini dibuat untuk menghindari munculnya bangunan liar maupun sengketa lahan,” jelasnya.

Kasudis CKTRP Jakarta Barat, Heru Sunawan, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk menerapkan amanat Undang-Undang Cipta Kerja. Ia berharap sosialisasi dapat mencegah kesalahan teknis saat masyarakat mengajukan permohonan.

“Warga, baik pemilik lahan maupun bangunan, harus memahami alur dan ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, prosesnya berjalan lancar tanpa ada miskomunikasi,” ungkap Heru.

Acara sosialisasi ini menghadirkan empat narasumber, yakni Alexandra, Sadrina, dan Maulani Pane dari Sudis CKTRP Jakarta Barat, serta Reza Askari dari Unit Pelayanan PTSP.