Jakarta, faktapers.id – Sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, pada Kamis, 18 September 2025. Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.45 WIB ini menuntut agar Kejaksaan Agung segera menangkap Silvester Matutina, seorang terpidana yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Independen di ID Food Rajawali Nusantara Indonesia.
Koordinator lapangan (korlap) aksi, Menuk Wulandaria, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk desakan masyarakat agar hukum ditegakkan secara adil. “Kami datang kemari mencari keadilan, yang mana Kejaksaan Agung harus menangkap Silvester,” ujar Menuk dalam orasinya. Ia menegaskan bahwa aksi ini akan terus dilakukan setiap minggu sampai tuntutan mereka dipenuhi. “Kami akan terus mendatangi Kejaksaan Agung untuk mendirikan posko rakyat,” tambahnya.
Tuntutan dan Orasi Massa
Para demonstran membawa sejumlah spanduk dan poster yang menyuarakan tuntutan mereka. Salah satu spanduk bertuliskan, “Tangkap Silfester! Dicari! Serahkan ke kami bila tidak bisa. Silfester Matutina, Komisaris Independen ID Food Rajawali Nusantara Indonesia, Divonis Sejak 2019 Terpidana 1 Tahun 6 Bulan atas Aksi Fitnah terhadap Bpk. H. MUHAMMAD JUSUF KALLA.” Spanduk lain juga mempertanyakan, “Negara Macam Apa Buronan Jadi Komisaris.” Ada pula spanduk yang bertuliskan “Disegel” dan “Tangkap & Adili Jokowi Biang Pangkal Semua Kerusakan NKRI.”
Orasi juga disampaikan oleh perwakilan dari Gen Z dan Ibu Sunarti SBSI ’92. Perwakilan Gen Z menyampaikan aspirasinya mengenai prinsip equality before the law. Ia menekankan bahwa semua masyarakat, termasuk pejabat negara, harus tunduk pada hukum yang sama. “Jangan sampai dibuat hukum jual beli dan itu yang memicu hancurnya hukum,” ungkapnya.
Sementara itu, Ibu Sunarti SBSI ’92 mengkritik penegakan hukum yang menurutnya “tajam ke bawah, tumpul ke atas.” Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto, Kapolri, dan Jaksa Agung untuk segera menindak tegas kasus ini. “Kalau tidak bisa, maka harus dicopot,” tegasnya.
Aksi unjuk rasa ini dihadiri oleh sekitar 30 orang, yang terdiri dari anggota ARM, Gen Z, wartawan, dan YouTuber. Selama aksi, massa memasang spanduk di pintu gerbang kantor Kejaksaan Agung, menyetel speaker untuk orasi, dan menempelkan stiker di tembok kantor.
Massa juga sempat menyanyikan lagu-lagu nasional seperti “Tanah Airku” dan “Maju Tak Gentar” sebelum akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 16.23 WIB. Spanduk bertuliskan “Posko Rakyat” yang sebelumnya dipasang, dicabut kembali oleh massa. Aksi berjalan aman dan kondusif.
Diketahui, massa tidak diterima untuk beraudiensi dengan pihak Kejaksaan Agung. Aksi serupa direncanakan akan kembali digelar pada hari Jumat, 19 September 2025, setelah salat Jumat. Mereka berencana untuk terus mendirikan “Posko Rakyat” sebagai wadah bagi masyarakat yang merasa tidak adil terhadap hukum di Indonesia.