JabodetabekPolitik

Demonstrasi “Jihad Demokrasi” Tuntut Penguatan Bukan Reformasi Polri

75
×

Demonstrasi “Jihad Demokrasi” Tuntut Penguatan Bukan Reformasi Polri

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id — Sejumlah elemen sipil yang menamakan diri Ikatan Pelopor Penerus Reformasi menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, pada hari Kamis pukul 11.00 WIB. Aksi bertajuk “Jihad Demokrasi dan Menolak Reformasi Polri” ini membawa sembilan poin tuntutan utama yang menyangkut penguatan institusi Polri dan TNI, serta isu-isu legislasi terkait.

​Aksi ini dikoordinasikan oleh Abjan Said, SH. sebagai Koordinator Aksi, Roni Rumuar, ST. sebagai Koordinator Lapangan, dan Salam Nasution, SH. sebagai Koordinator Massa.

​Tuntutan Utama Aksi

​Ikatan Pelopor Penerus Reformasi menyampaikan beberapa tuntutan kunci yang berfokus pada pendekatan restorasi daripada reformasi terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Berikut adalah poin-poin tuntutan yang mereka sampaikan:

  • ​Penolakan Istilah Reformasi Polri: Para demonstran menolak istilah “Reformasi Polri” dan berargumen bahwa Polri membutuhkan penguatan sistem (restoratif), bukan perombakan total (reformatif). Mereka meminta Presiden agar tidak membentuk Tim Reformasi Polri, melainkan Tim Restorasi Polri.
  • ​Pengawasan DPR-RI: Mereka mendesak DPR-RI untuk terus menjaga independensi, transparansi, dan profesionalisme Polri serta TNI. Mereka juga meminta Komisi I dan Komisi III DPR-RI untuk aktif melakukan evaluasi terhadap kinerja kedua institusi tersebut.
  • ​Peran KOMPOLNAS: Kelompok ini mengusulkan agar Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS) bertindak sebagai badan ad hoc yang mengawasi kinerja kepolisian. Mereka juga menuntut pembentukan badan pengawasan serupa untuk kinerja pertahanan dan TNI.
  • ​Pembahasan RUU: Demonstran mendesak Komisi III DPR-RI untuk segera membahas RUU KUHP guna memberikan batasan yang jelas antara tugas penyidikan kepolisian dan penuntutan kejaksaan, demi menghindari gesekan antar-institusi. Mereka juga mendesak agar RUU Kepolisian segera disahkan menjadi undang-undang.
  • ​Pencopotan Menteri Pertahanan: Tuntutan yang cukup spesifik adalah desakan agar Presiden mencopot Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin. Mereka beralasan bahwa menteri tersebut “anti-demokrasi” dan berjiwa “militerisme”.
  • ​Penjagaan Supremasi Sipil: Terakhir, mereka secara tegas meminta agar supremasi sipil dijaga bersama oleh semua komponen bangsa sebagai syarat mutlak demokrasi.

[]