NasionalPolitik

Anggota DPR Hasbiallah Ilyas Sebut OTT KPK “Kampungan” dan Usulkan Pejabat Diberi Peringatan Dulu

111
×

Anggota DPR Hasbiallah Ilyas Sebut OTT KPK “Kampungan” dan Usulkan Pejabat Diberi Peringatan Dulu

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas,

Jakarta, faktapers.id– Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas, menuai sorotan publik setelah melontarkan pernyataan kontroversial mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan ini disampaikan oleh Hasbiallah saat mengikuti sesi uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung DPR, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, ia menyebut bahwa praktik OTT yang selama ini dijalankan KPK bersifat “kampungan” dan dianggap merugikan keuangan negara.

​Menurut Hasbiallah, OTT sering kali membutuhkan waktu yang lama untuk disiapkan, bahkan hingga satu tahun, dan menghabiskan biaya operasional yang besar. Ia berpendapat bahwa KPK seharusnya lebih mengedepankan tindakan pencegahan. Hasbiallah mengusulkan agar KPK dapat memperingatkan terlebih dahulu pejabat yang terindikasi akan melakukan korupsi melalui telepon, sehingga kerugian negara dapat dihindari.

​”Kalau sudah tahu ada indikasi pejabat melakukan korupsi, kenapa tidak ditelepon saja, ‘Hai Bapak, jangan lakukan korupsi. Kalau melakukan korupsi Anda saya tangkap.’ Kan selesai, tidak ada uang negara yang dirugikan,” ujar Hasbiallah dalam forum tersebut.

​Pernyataan ini sontak menuai beragam reaksi. Di satu sisi, ada pihak yang menganggapnya sebagai kritik terhadap efektivitas dan biaya yang dikeluarkan dalam operasi OTT. Namun, di sisi lain, banyak pihak, termasuk dari internal partainya, yang mengkritik pernyataan tersebut karena dianggap berpotensi melemahkan semangat pemberantasan korupsi.

​Akan tetapi beberapa waktu setelah pernyataannya menjadi viral, Hasbiallah berkilah  memberikan klarifikasi.Menurutbya bahwa ucapannya merupakan bagian dari candaan dan bermaksud untuk menekankan pentingnya fungsi pencegahan dalam pemberantasan korupsi. Ia menegaskan bahwa dirinya pada dasarnya mendukung upaya penegakan hukum dan setuju dengan tindakan OTT, tetapi dengan catatan harus lebih didahulukan upaya preventif agar tidak ada kerugian negara.

[]