JawaHukum & KriminalInfo Polisi

Digerebek di Rumah Janda, Kapolsek Kendal Langsung Dicopot dari Jabatannya

126
×

Digerebek di Rumah Janda, Kapolsek Kendal Langsung Dicopot dari Jabatannya

Sebarkan artikel ini

Kendal, faktapers.id – Warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, digemparkan oleh sebuah peristiwa tak biasa pada Jumat (19/9/2025) dini hari. Seorang Kapolsek di jajaran Polres Kendal kedapatan berada di rumah seorang janda hingga akhirnya digerebek oleh warga. Kejadian itu sontak menimbulkan kegaduhan dan cepat menyebar ke media sosial.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, membenarkan kabar memalukan yang menyeret salah satu perwiranya tersebut. Ia menuturkan, langkah cepat langsung diambil untuk mengamankan sang Kapolsek dan membawanya ke Polres Kendal.

“Benar, kami sudah amankan yang bersangkutan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam,” jelas Hendry.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran disiplin maupun kode etik. Sementara proses penyelidikan berlangsung, perwira itu resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek.

“Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan untuk sementara, supaya pelayanan kepolisian di wilayah tetap berjalan normal dan tidak terganggu,” tegas Hendry.

Kasus ini masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Kendal. Warga menanti hasil pemeriksaan Propam guna mengetahui sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada sang perwira.

()