Hukum & KriminalJabodetabek

Diduga Cemburu, Suami Cekik Istri di Puri Kembangan Jakarta Barat

79
×

Diduga Cemburu, Suami Cekik Istri di Puri Kembangan Jakarta Barat

Sebarkan artikel ini
Korban, diketahui bernama inisial Sum diduga dibunuh oleh suaminya sendiri, inisial Wis, karena masalah perselingkuhan.

Jakarta, faktapers.id – Seorang wanita berusia 49 tahun ditemukan tewas di sebuah kontrakan di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa, 23 September 2025. Korban, diketahui bernama inisial Sum diduga dibunuh oleh suaminya sendiri, inisial Wis, karena masalah perselingkuhan.

Kejadian tragis ini terjadi di kontrakan mereka di Jl. Puri Kembangan, Gg. Pandan No. 59D 2, RT 011/RW 005, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Menurut laporan kepolisian, insiden bermula dari pertengkaran hebat antara pelaku dan korban sekitar pukul 10.00 WIB.

Kronologi Kejadian

​Pelaku dan korban telah menikah selama 29 tahun dan memiliki dua orang anak. Namun, belakangan ini hubungan rumah tangga mereka tidak harmonis. Pelaku menduga istrinya berselingkuh bahkan telah menikah siri dengan pria lain yang dikenal melalui media sosial. Perselingkuhan ini diduga menjadi pemicu konflik yang semakin memuncak.

​Pada 5 Agustus 2025, korban sempat menyusul pria selingkuhannya ke luar kota. Meskipun sempat pulang ke kampung halamannya di Kendal pada 12 Agustus 2025 dan mencoba mediasi dengan pelaku, korban kembali ke Jakarta pada 20 Agustus 2025 untuk kembali  tinggal bersama.

​Namun, menurut pengakuan pelaku, sikap korban masih dingin dan tidak mesra. Puncaknya terjadi pada 23 September 2025. Korban berpamitan ingin kembali ke Kendal, dengan alasan kebutuhan hidupnya tidak terpenuhi dan ada kekhawatiran dari pelaku bahwa korban akan kembali menemui pria selingkuhannya.

​Saat korban bersikukuh ingin pergi, pelaku yang emosi langsung mencekik leher istrinya menggunakan tali tas yang berada di dekat mereka. Korban pun lemas dan tidak bergerak.

​Motif Pelaku

​Pelaku, Wisman, mengaku sakit hati karena merasa dikhianati dan ditinggalkan. Emosinya memuncak karena korban bersikukuh ingin pergi dan meninggalkan dirinya. Pelaku juga merasa bahwa korban tidak lagi memberikan kasih sayang seperti sebelumnya.

​Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.Pelaku kini telah diamankan dan akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

[]