Jakarta, faktapers.id— Sekitar 12 perwakilan dari Serikat Petani Indonesia (SPI), yang dipimpin oleh Ketua Umum M. Saragih, menggelar audiensi di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Rabu, 24 September 2025. Pertemuan ini berlangsung dari pukul 12.28 WIB hingga 14.10 WIB dan bertujuan mendesak pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan SPI diterima oleh tiga pejabat tinggi, yakni Juri Ardiantoro, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensetneg), Faisol Reza, Wakil Menteri Perindustrian dan Maman Abdurrahman, Menteri UMK
Tuntutan Utama: Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan
Pada kesempatan itu M. Saragih menegaskan bahwa kedatangan mereka adalah untuk menyampaikan pesan kepada Presiden mengenai pentingnya melaksanakan reforma agraria sesuai amanat UU, Tap MPR 2001, dan Perpres Reforma Agraria No. 6/2023. Ia menyoroti bahwa implementasi reforma agraria saat ini masih jauh dari kata berhasil, bahkan seringkali diwarnai kekerasan oleh aparat dalam penyelesaian kasus agraria, khususnya di Sumatera Utara.
SPI juga mendesak pemerintah untuk:
- Mengalokasikan tanah milik perusahaan perkebunan dan kehutanan menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
- Memastikan penertiban Kawasan Hutan (PKH) menjadi bagian dari TORA.
- Merevisi Perpres Percepatan Reforma Agraria No. 62 Tahun 2023 untuk memperluas cakupan objek tanah.
- Melakukan revisi terhadap sejumlah undang-undang, termasuk UU Pangan, UU Kehutanan, UU Koperasi, dan UU Masyarakat Adat, agar selaras dengan tujuan reforma agraria dan kedaulatan pangan.
- Membentuk Dewan Reforma Agraria Nasional dan Dewan Nasional untuk Kesejahteraan Petani demi memastikan reforma agraria berjalan efektif.
Keluhan Petani dari Berbagai Daerah
Perwakilan SPI dari berbagai daerah turut menyampaikan keluhan spesifik yang mereka hadapi. Fandi dari Bogor mengeluhkan alih fungsi lahan pertanian untuk perumahan. Sementara itu, perwakilan dari Subang menceritakan kasus pengusiran petani dari lahan HGU yang sudah habis masa berlakunya.
Keluhan lainnya datang dari Bayu SPI Pandeglang yang menghadapi konflik dengan oknum kepolisian terkait lahan pertanian. Adapun Utomo dari Indramayu, yang merupakan lumbung pangan nasional, menyoroti ketidakadilan dalam penguasaan lahan. Terakhir, Iwan SPI Banten meminta revisi UU Kehutanan karena adanya pungutan liar yang dipaksakan oleh Perhutani.
Menanggapi aspirasi tersebut, para pejabat memberikan respons yang positif dan konstruktif.
Wamensetneg Juri Ardiantoro menyampaikan bahwa isu ketahanan pangan dan reforma agraria adalah prioritas Presiden. Ia meminta SPI untuk melengkapi dokumen kasus di daerah agar dapat ditindaklanjuti. SedangkanWamen Perindustrian Faisol Reza memuji konsistensi SPI dalam berjuang. Ia berjanji akan mendata semua persoalan dan meneruskan poin-poin revisi undang-undang yang diajukan.
Sementara itu Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa petani dan nelayan memiliki kaitan erat dengan sektor UMKM. Ia menegaskan bahwa aspirasi terkait reforma agraria akan ditindaklanjuti dan pemerintah akan terus berupaya mendorong kemandirian petani.
[]