Berita

Gubernur Pramono Tetapkan Pemekaran Kelurahan Kapuk Jadi Tiga Wilayah Baru

37
×

Gubernur Pramono Tetapkan Pemekaran Kelurahan Kapuk Jadi Tiga Wilayah Baru

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 850 Tahun 2025 yang mengatur pemekaran wilayah Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Dengan keputusan ini, Kapuk terbagi menjadi tiga kelurahan, yakni Kapuk, Kapuk Timur, dan Kapuk Selatan.

Pengumuman tersebut disampaikan Pramono Anung saat meninjau langsung kantor Kelurahan Kapuk, Selasa (30/9) sore. Dalam kunjungan itu turut mendampingi Asisten Pemerintahan Setda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta, serta jajaran pejabat Pemprov DKI.

Menurut Pramono, pemekaran wilayah Kapuk merupakan langkah mendesak mengingat jumlah penduduk di kawasan tersebut telah mencapai 174 ribu jiwa—angka yang bahkan melampaui jumlah penduduk di 15 kecamatan lain di Jakarta.

“Rata-rata kelurahan di Jakarta menampung tak lebih dari 50 ribu warga. Sementara Kapuk mencapai lebih dari tiga kali lipat. Kondisi ini sudah terlalu lama dibiarkan, padahal usulan pemekaran sudah ada sejak 1990. Keputusan ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, meskipun SK sudah diterbitkan, pemekaran baru bisa berjalan efektif setelah Kementerian Dalam Negeri menetapkan Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan.

“Begitu kode wilayah keluar, Pemprov DKI melalui Pemkot Jakarta Barat bisa langsung menyiapkan fasilitas pelayanan dasar bagi warga di Kapuk Timur dan Kapuk Selatan,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan rencana pembangunan sarana pendukung, mulai dari kantor kelurahan baru, pos pemadam kebakaran, hingga fasilitas pendidikan.

“Targetnya, seluruh persiapan sudah rampung pada 2027, bertepatan dengan perayaan 500 tahun Jakarta. Dengan begitu, masyarakat Kapuk Timur dan Kapuk Selatan bisa segera merasakan manfaat dari pemekaran ini,” ungkap Uus.

(ibeng)