Jakarta, faktapers.id— Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pencegahan terorisme. Sebuah operasi senyap yang berlangsung sejak Jumat lalu berhasil meringkus empat individu terduga pendukung kelompok teroris ISIS (Ansharud Daulah) di wilayah Sumatera Barat dan Sumatera Utara.
Menurut Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, keempatnya memiliki peran vital dalam menyebarkan ideologi radikal melalui dunia maya. “Mereka menggunakan media sosial sebagai sarana utama untuk menyebarkan propaganda Daulah ISIS,” kata Mayndra dalam keterangan persnya hari ini, Selasa (7/10/2025).
Penangkapan pertama terjadi pada Jumat (3/10/2025) di Kota Padang, Sumatera Barat, dengan inisial RW. Ia diketahui aktif sebagai “konten kreator” pro-ISIS yang menyebarkan unggahan-unggahan ekstrem.
Pada Senin (6/10/2025), Densus 88 melanjutkan operasinya dengan menangkap tiga orang lagi. Dua di antaranya, berinisial KM dan AY, ditangkap di lokasi terpisah di Sumatera Barat, yaitu Kabupaten Pesisir Selatan dan Kota Padang. KM dikenal mengunggah konten provokatif termasuk gambar senjata api, sementara AY juga berperan sebagai pembuat konten propaganda.
Penangkapan keempat, dengan inisial RR, dilakukan di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Berbeda dengan yang lain, RR lebih fokus pada provokasi yang mendorong orang lain untuk melakukan aksi teror.
Dalam penggerebekan, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan mereka, antara lain: rompi loreng, lembaran kertas berlogo ISIS, serta beberapa buku yang berisi paham radikalisme. Judul-judul buku seperti “Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah” dan “Al Qiyadah wal Jundiyah” menjadi bukti kuat adanya afiliasi ideologis para pelaku dengan kelompok teroris.
AKBP Mayndra menambahkan bahwa seluruh proses penindakan ini dilakukan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Keempat terduga pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan intensif untuk mengungkap lebih jauh jaringan dan motif di balik aktivitas mereka. Polri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran propaganda radikal, khususnya di ranah digital.
(Igo)













