NTBHukum & Kriminal

Kapolsek Kediri NTB Dilaporkan ke Polda, Diduga Aniaya dan Siram Miras Anggota Gegara Telat Apel MotoGP

24
×

Kapolsek Kediri NTB Dilaporkan ke Polda, Diduga Aniaya dan Siram Miras Anggota Gegara Telat Apel MotoGP

Sebarkan artikel ini

Mataram, faktapers.id – Kasus dugaan penganiayaan di internal institusi Polri mencuat di Nusa Tenggara Barat (NTB). Kapolsek Kediri, IPTU PASP, dilaporkan ke Polda NTB atas dugaan tindakan penganiayaan dan penyiraman minuman keras jenis tuak terhadap anak buahnya, Brigadir MNS alias Muhammad Nurul Solihin.

​Insiden tragis ini dilaporkan terjadi pada Jumat pagi, 3 Oktober 2025, dan dipicu oleh masalah kedisiplinan.

​Kronologi Kejadian

​Menurut Dr. Asmuni, kuasa hukum keluarga korban, peristiwa bermula ketika Brigadir MNS, anggota Satreskrim Polres Lombok Barat yang mendapat tugas bantuan pengamanan di wilayah hukum Kecamatan Kediri, terlambat menghadiri apel pengamanan MotoGP Mandalika.

​Menyadari kesalahannya, Brigadir MNS berinisiatif mendatangi langsung Polsek Kediri untuk meminta maaf kepada atasannya. Namun, bukannya mendapat maaf, setibanya di Polsek Kediri, korban diduga langsung disiram dengan tuak dan kemudian dihantam oleh Iptu PASP.

​Akibat dugaan penganiayaan tersebut, Brigadir MNS mengalami luka pada bagian dada dan perut, serta merasakan nyeri di ulu hati dan jantung. Korban sempat menjalani hukuman guling-guling dan disiram tuak, sebelum akhirnya kembali ke rumah dan mengalami muntah-muntah.

​Korban Dirawat Intensif di Rumah Sakit

​Kondisi Brigadir MNS memburuk tak lama setelah kejadian. Ia dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Mataram dan harus menjalani perawatan intensif. Hasil rekam medis bahkan menunjukkan adanya gangguan pada jantung korban.

​Pihak keluarga, yang tidak terima atas perlakuan tersebut, secara resmi melaporkan Iptu PASP ke Polda NTB pada malam hari di tanggal yang sama dengan kejadian, dengan nomor laporan LP/B/143/X/2025/SPKT/POLDA NTB.

​Tanggapan Pihak Kepolisian

​Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, membenarkan adanya laporan tersebut. Kasus ini juga telah ditangani secara internal oleh Bidang Propam Polda NTB. Hingga saat ini, proses pemeriksaan dan penyelidikan atas dugaan penganiayaan yang melibatkan perwira polisi dan anggotanya sendiri masih terus berjalan. Pihak Polda NTB berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah seluruh fakta dan pemeriksaan internal rampung.

[]