Infrastruktur

Fasilitas Publik Disalahgunakan, RPTRA di Meruya Utara Jadi Parkiran Mobil!

131
×

Fasilitas Publik Disalahgunakan, RPTRA di Meruya Utara Jadi Parkiran Mobil!

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id — Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Nusa Indah di Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, menuai sorotan setelah sebagian areanya kini berubah fungsi menjadi tempat parkir mobil. Padahal, RPTRA dibangun dengan tujuan sebagai ruang terbuka hijau dan area ramah anak bagi masyarakat sekitar.

Dari pantauan di lokasi, sejumlah mobil pribadi tampak terparkir di sekitar area RPTRA. Seorang warga menyebutkan bahwa kegiatan parkir ini sudah terjadi dalam beberapa tahun tanpa adanya penertiban dari pihak terkait.

“Kalau mobil-mobil itu sudah lama parkir disitu, enggak tau punya siapa,” katanya saat ditemui di lokasi, Senin (13/10/2025).

Warga menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan fasilitas publik yang harus segera dihentikan. Mereka khawatir jika dibiarkan, fungsi RPTRA sebagai ruang sosial dan rekreasi keluarga akan hilang.

Pemerhati tata kota, Herwantoro, menegaskan bahwa perubahan fungsi RPTRA menjadi lahan parkir melanggar prinsip tata kelola ruang publik.

“RPTRA dibangun dari dana publik dan diperuntukkan bagi kegiatan sosial serta anak-anak. Kalau dijadikan area parkir, apalagi berbayar, itu sudah termasuk pelanggaran terhadap pemanfaatan aset negara,” ujarnya.

Warga berharap Pemerintah Kota Jakarta Barat segera turun tangan dan menindak tegas pihak-pihak yang diduga mengizinkan penggunaan RPTRA di luar peruntukannya. Selain melanggar aturan, tindakan itu juga mengurangi ruang terbuka hijau dan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar.

“Pemkot harus segera menertibkan. Kami ingin RPTRA kembali seperti semula — tempat anak-anak bermain dan warga beraktivitas, bukan lahan parkir,” tutup Herwan. ibenk/kornel