JawaKesehatan

Pemkab Klaten Perketat Sertifikasi Higienis SPPG, Usai Kasus Keracunan di SMPN 1 Wedi

154
×

Pemkab Klaten Perketat Sertifikasi Higienis SPPG, Usai Kasus Keracunan di SMPN 1 Wedi

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id – Pemerintah Kabupaten Klaten bergerak cepat pasca terjadinya insiden luar biasa dugaan keracunan makanan yang menimpa puluhan siswa SMP Negeri 1 Wedi. Sebagai langkah antisipatif, Pemkab akan memperketat penerbitan Sertifikat Laik Higienis dan Sehat (SLHS) bagi seluruh (SPPG).

Kasus dugaan keracunan ini bermula ketika sejumlah siswa mengalami gejala mual, muntah, dan lemas usai menyantap menu makan siang yang disediakan SPPG di Desa Sembung, Kecamatan Wedi.

Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten segera mengambil langkah investigasi dengan mengamankan sampel makanan berupa nasi, sayur, ayam, dan susu untuk diuji di Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Yogyakarta.

“Kita masih menunggu hasil penelitian laboratorium yang membutuhkan waktu beberapa hari. Setelah hasil keluar, baru dapat diketahui penyebab pasti dari dugaan keracunan tersebut,” ungkap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, Minggu (12/10/2025).

Hamenang menjelaskan, hasil uji laboratorium akan menjadi bahan pertimbangan utama untuk menentukan langkah hukum dan administratif terhadap SPPG yang bersangkutan.

Data hasil penelitian, keluhan para korban, serta penjelasan resmi dari pihak pengelola SPPG nantinya akan dikirimkan ke Badan Gizi Nasional (BGN) untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

“Yang berhak memutuskan apakah SPPG di Sembung masih bisa beroperasi atau tidak adalah pihak BGN. Namun dari sisi pemerintah daerah, kami akan memperketat seluruh proses penerbitan SLHS agar kasus serupa tidak terulang,” tegas Hamenang.

Selain memperketat perizinan, Pemerintah Kabupaten Klaten juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah-sekolah.

Program nasional yang bertujuan meningkatkan gizi dan kesehatan peserta didik ini dinilai harus berjalan dengan pengawasan ketat, terutama dalam aspek keamanan pangan dan higienitas pengelola.

Hamenang menekankan bahwa seluruh SPPG wajib menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) SPPG MBG yang telah disusun oleh Kementerian Kesehatan dan BGN.

SOP tersebut mencakup pedoman menyeluruh mulai dari kebersihan personel, penerimaan dan penyimpanan bahan baku, proses pengolahan, pemorsian, pencucian peralatan, hingga distribusi makanan kepada siswa.

“SOP ini bukan sekadar formalitas, tapi menjadi panduan utama untuk memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi anak-anak aman, bergizi, dan memenuhi standar nasional. Ini penting karena menyangkut kesehatan generasi penerus,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Klaten juga akan menggencarkan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPPG di berbagai kecamatan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap penerapan standar kebersihan dan kualitas makanan.

Selain itu, Pemkab berencana memperkuat pelatihan bagi tenaga pengolah makanan agar memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menjaga keamanan pangan.

“Kami tidak ingin program MBG yang niatnya baik justru menimbulkan masalah kesehatan. Karena itu, pembinaan dan pengawasan harus berjalan seimbang,” tutur Hamenang.

Kasus SMPN 1 Wedi menjadi pelajaran penting bagi seluruh penyelenggara makan bergizi gratis di Klaten. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap penyedia makanan yang melayani anak-anak sekolah benar-benar memenuhi kriteria higienis, sehat, dan aman konsumsi.

Dengan langkah-langkah evaluatif dan pengawasan ketat ini, Pemkab Klaten berharap insiden serupa tidak terulang dan program MBG tetap menjadi upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi anak bangsa.

(Reporter : Ani Sumadi)