BeritaHeadlineHukum & Kriminal

Ketua LSM PRB Soroti Kinerja ATR/BPN Bogor I, Diduga Berkas Pemohon SHM Hilang

87
×

Ketua LSM PRB Soroti Kinerja ATR/BPN Bogor I, Diduga Berkas Pemohon SHM Hilang

Sebarkan artikel ini
Johan Pakpahan, S.H., Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Rakyat Bogor (PRB),

Bogor, Faktapers.id — Kinerja Kantor ATR/BPN Bogor I mendapat sorotan tajam dari Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB), Johan Pakpahan, SH. Ia menilai pelayanan dan proses penerbitan sertifikat hak milik (SHM) di kantor tersebut tidak profesional dan terkesan lamban.

Menurut Johan, ada berkas permohonan SHM milik masyarakat yang diduga hilang di lingkungan Kantor ATR/BPN Bogor I. Dugaan hilangnya berkas tersebut disebabkan oleh kelalaian petugas, yang dinilainya kurang amanah dan tidak bertanggung jawab.

“Sudah lebih dari satu tahun permohonan sertifikat belum juga diproses sebagaimana mestinya,” ujar Johan Pakpahan kepada Faktapers.id, Senin (15/10/2025).

Ketika dikonfirmasi, salah satu petugas bagian pendaftaran ATR/BPN Bogor I bernama Dany menyebut bahwa berkas permohonan tersebut “terselip”, tanpa penjelasan lebih lanjut.

Selain kasus dugaan berkas hilang, keluhan juga datang dari warga Trihadi Widiyaswara, masyarakat Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Ia mengajukan penerbitan sertifikat hak milik atas tanah seluas 40 m² sejak tahun 2021. Meskipun sudah memiliki Nomor Induk Bidang (NIB 24032/21) sejak tahun 2022, sertifikat miliknya hingga kini belum juga terbit.

“Saya sangat kecewa dengan kinerja ATR/BPN Bogor I. Alasan mereka karena kurang rekomendasi dari pemegang HGU, tapi sampai bertahun-tahun belum juga selesai,” keluh Trihadi kepada Faktapers.id, Senin (15/10/2025).

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Johan Pakpahan menyayangkan lemahnya kinerja Kepala Kantor ATR/BPN Bogor I yang dinilainya kurang optimal, teledor, dan tidak berpihak kepada masyarakat ekonomi lemah.

“Masa proses penerbitan sertifikat bisa bertahun-tahun tanpa hasil, bahkan ada berkas masyarakat yang hilang. Ini sangat disayangkan,” tegasnya.

Johan mendesak Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Barat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran ATR/BPN Bogor I.

“Jika hal ini terus dibiarkan tanpa ada tindakan tegas, bukan tidak mungkin akan menimbulkan dampak negatif dan merugikan masyarakat Kabupaten Bogor,” pungkas Johan Pakpahan.

(Aliansyah)