Cikande, Banten, faktapers.id – Sebuah kasus paparan radiasi radioaktif serius terdeteksi di kawasan industri Cikande, Banten, memicu respons cepat dari pemerintah. Paparan yang berasal dari material radioaktif Sesium-137 (Cs-137) ini ditemukan di beberapa titik, dengan tingkat radiasi yang dilaporkan melebihi batas aman hingga 875 ribu kali.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisal Nurofiq, menyatakan bahwa penemuan ini menjadi peringatan keras bagi Indonesia terkait manajemen limbah berbahaya. “Tidak ada toleransi bagi pihak yang lalai hingga menyebabkan insiden seperti ini,” tegas Hanif dalam konferensi pers di lokasi kejadian.
Penemuan paparan radiasi ini berawal dari laporan masyarakat dan pantauan rutin oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Bapeten segera melakukan investigasi dan menemukan adanya anomali radiasi tinggi di area tersebut. Hasil uji laboratorium mengonfirmasi adanya paparan Sesium-137, yang merupakan isotop radioaktif buatan manusia dengan waktu paruh sekitar 30 tahun.
Sebagai respons, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) gabungan yang terdiri dari perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Brimob, TNI AD, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Bapeten. Lebih dari 100 personel gabungan dengan perlengkapan khusus telah diterjunkan untuk mengisolasi area terdampak dan memulai proses dekontaminasi.
Sesium-137 dikenal sebagai material radioaktif yang sangat berbahaya jika terpapar langsung. Paparan radiasi dalam dosis tinggi dapat menyebabkan sindrom radiasi akut (Acute Radiation Syndrome/ARS), yang bisa berujung pada kerusakan sel dan jaringan, hingga kematian. Selain itu, paparan jangka panjang dapat meningkatkan risiko kanker.
Tim gabungan saat ini fokus pada beberapa langkah utama:
- Isolasi Area: Memastikan tidak ada akses masuk ke area yang terkontaminasi untuk mencegah paparan lebih lanjut.
- Identifikasi Sumber: Menelusuri asal-usul limbah radioaktif ini untuk menuntut pertanggungjawaban hukum.
- Dekontaminasi: Mengumpulkan dan mengamankan material radioaktif menggunakan prosedur khusus untuk kemudian dipindahkan ke fasilitas penyimpanan yang aman.
- Pemantauan Lingkungan: Mengukur tingkat radiasi di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada penyebaran lebih luas.
Seruan Kepada Masyarakat dan Industri
Pihak berwenang mengimbau masyarakat di sekitar Cikande untuk tetap tenang dan mengikuti arahan dari petugas. Hanif juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor industri dalam mengelola limbah berbahaya.
”Insiden ini harus menjadi momentum bagi kita semua, khususnya pelaku industri, untuk memperketat standar keamanan dan pengelolaan limbah,” kata Hanif. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah akan melakukan investigasi mendalam untuk menemukan siapa yang bertanggung jawab atas pembuangan limbah radioaktif ini dan akan menjatuhkan sanksi seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.