Blitar, faktapers.id – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan anggota Polisi Wanita (Polwan) berinisial Bripka NW dari Polres Blitar Kota semakin mendalam. Setelah dilaporkan oleh suaminya yang juga anggota kepolisian, Polwan tersebut digerebek di sebuah hotel di wilayah Kota Batu pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Penggerebekan yang dilakukan oleh petugas Polres Batu berdasarkan laporan suami Bripka NW menemukan sang Polwan sendirian di kamar. Namun, dalam kamar tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan kuat adanya hubungan terlarang. Barang bukti yang diamankan antara lain ponsel dan pakaian dalam.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, membenarkan bahwa Bripka NW adalah anggota Polres Blitar Kota dan kini tengah menghadapi proses hukum. “Betul, memang ada anggota Polres Blitar Kota terkait kejadian itu. Karena kejadiannya di Batu, maka yang menangani adalah Polres Batu,” ujar Iptu Samsul, Senin (20/10/2025).
Lebih lanjut, Samsul mengungkapkan bahwa dugaan perselingkuhan itu melibatkan seorang anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP (beberapa sumber menyebut inisial GP). Pengakuan Bripka NW setelah diperiksa di Polres Batu juga membenarkan bahwa ia sempat bersama anggota dewan tersebut di lokasi.
Fakta Baru Transportasi dan Status Anggota Dewan
Informasi terbaru dari penyelidikan Polres Batu menyebutkan bahwa Bripka NW diketahui datang ke hotel di kawasan Ngaglik, Kota Batu, tersebut dengan mengendarai mobil Toyota Innova milik GP. Fakta ini menjadi salah satu petunjuk yang memperkuat dugaan hubungan khusus antara keduanya.
Sementara itu, pihak Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah merespons kasus ini. Anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP yang diduga terlibat kasus ini dan menjabat sebagai Ketua Fraksi PPP, telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Langkah ini diambil agar GP dapat fokus menyelesaikan masalah pribadinya. Ironisnya, GP juga disebut-sebut merupakan bagian dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar, badan yang seharusnya mengawasi etika anggota dewan.
Iptu Samsul Anwar juga menegaskan bahwa Polres Blitar Kota akan fokus menangani aspek kode etik internal Bripka NW. Proses penanganan etik akan menunggu hasil pemeriksaan pidana dari Polres Batu. Samsul juga secara tegas membantah isu yang beredar mengenai ditemukannya barang bukti narkotika jenis sabu di kamar hotel saat penggerebekan, memastikan bahwa fokus kasus ini adalah dugaan perselingkuhan.
Bripka NW saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Batu, namun dilaporkan tidak dilakukan penahanan. Penyelidikan oleh Polres Batu masih terus berlangsung untuk mendalami lebih lanjut keterlibatan GP dan mengumpulkan bukti-bukti terkait.
[]