Jakarta, faktapers.id – Lahan seluas enam lapangan padel di kompleks Anwa Racquet Club, yang berada di kawasan Taman Villa Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, kini telah ditutup rapat menggunakan Garis Polisi (Police Line) menyusul insiden ambruknya atap baja pada Minggu (26/10/2025) sore. Penutupan ini menjadi langkah krusial untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dari potensi bahaya susulan dan memulai proses investigasi menyeluruh.
Keputusan kepolisian untuk memasang garis pembatas ini menandai transisi dari penanganan bencana alam biasa menuju penyelidikan serius terkait dugaan kelalaian dan pelanggaran standar konstruksi.
Police Line: Tanda Dimulainya Investigasi Kriminal Teknik
Kapolres Metro Jakarta Barat, bersama tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, segera bergerak cepat setelah insiden yang menyebabkan kepanikan massal tersebut. Pemasangan police line bertujuan ganda:
- Pengamanan Bukti: Mengisolasi area kerusakan untuk mencegah kontaminasi dan hilangnya bukti fisik yang krusial, seperti sampel material baja, titik sambungan las, dan kondisi pondasi tiang penyangga. Bukti-bukti ini akan digunakan untuk analisis forensik teknik.
- Keselamatan Publik: Memastikan tidak ada warga atau petugas yang mendekat ke struktur yang masih miring dan berpotensi ambruk sepenuhnya, mengingat kondisi cuaca yang masih tidak menentu.
”Kami telah mengamankan lokasi dan tidak memperkenankan siapapun masuk. Prioritas kami adalah memastikan tidak ada korban dan segera memulai penyelidikan mengapa struktur ini bisa gagal hanya karena hujan disertai angin kencang. Kami akan bekerja sama dengan tim ahli konstruksi dan Puslabfor untuk menentukan apakah ada unsur kelalaian dalam pembangunan,” ujar perwakilan kepolisian di lokasi.
Pelebaran Isu: Audit IMB dan Kepatuhan Tata Ruang
Kasus ambruknya atap lapangan Padel di Anwa Residence ini segera meluas dari sekadar insiden cuaca menjadi isu kepatuhan regulasi. Tekanan publik dan netizen yang mempertanyakan kualitas bangunan memicu Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat untuk segera melakukan audit total. Fokus investigasi kini melebar pada dua aspek kunci:
- Audit Izin Mendirikan Bangunan (IMB) / Persetujuan Bangunan Gedung (PBG): Pihak Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Barat akan memeriksa dokumen perizinan. Hal yang akan dicari adalah kesesuaian antara gambar teknis yang disetujui, termasuk perhitungan beban angin (wind load) dan jenis material yang diajukan, dengan realisasi struktur di lapangan.
- Pertanyaan Kunci: Apakah struktur baja bentang lebar seperti itu memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang masih berlaku? Apakah konsultan perencana dan kontraktor pelaksana terdaftar dan berlisensi sesuai klasifikasi bangunan?
- Kepatuhan Tata Ruang: Meskipun lokasi di dalam kompleks hunian, pemeriksaan akan dilakukan untuk memastikan tidak ada alih fungsi lahan yang menyalahi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) setempat, terutama jika fasilitas olahraga ini dibangun di atas lahan yang semula diperuntukkan bagi RTH (Ruang Terbuka Hijau) atau fasilitas lain.
Keterlibatan Jasa Konstruksi: Siapa Bertanggung Jawab?
Amblesnya atap ini secara langsung menyorot tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat dalam proyek:
- Pengembang/Pemilik Proyek (Anwa Residence): Bertanggung jawab penuh atas pemilihan kontraktor, kualitas material, dan pengawasan proyek.
- Kontraktor Pelaksana: Bertanggung jawab memastikan pembangunan dilakukan sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar keselamatan konstruksi.
- Konsultan Pengawas dan Perencana: Bertanggung jawab atas desain struktural dan menjamin bahwa desain tersebut aman terhadap kondisi lingkungan setempat, termasuk risiko angin kencang.
Jika hasil forensik menunjukkan adanya penyimpangan dari spesifikasi teknis (misalnya, penggunaan baja dengan mutu lebih rendah atau kurangnya penguatan pada sambungan kritis), maka kasus ini berpotensi merembet ke ranah hukum pidana terkait kelalaian yang membahayakan keselamatan publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jasa Konstruksi dan KUHP.
Insiden Police Line di Taman Villa Meruya ini menandai sebuah kasus yang akan menjadi uji coba serius bagi komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menegakkan standar konstruksi di tengah pesatnya pembangunan fasilitas olahraga baru. Publik menanti hasil investigasi yang transparan, bukan hanya untuk mencari pelaku, tetapi juga untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di fasilitas publik lainnya.
(Red)













