Hukum & KriminalJabodetabek

Tokoh Pemuda Jakbar Siap “Pidanakan” Oknum yang Menjual Namanya untuk Kegiatan Pembangunan yang Melanggar Ijin

24
×

Tokoh Pemuda Jakbar Siap “Pidanakan” Oknum yang Menjual Namanya untuk Kegiatan Pembangunan yang Melanggar Ijin

Sebarkan artikel ini
​Umar Abdul Aziz

Jakarta, faktapers.id  – Tokoh pemuda terkemuka Jakarta Barat, yang juga menjabat sebagai Pimpinan  Media Faktapers  dan Satusuaraexpress, Umar Abdul Aziz mengeluarkan pernyataan publik yang tegas dan keras pada Senin malam, 27 Oktober 2025. Pernyataan ini bertujuan untuk membantah tudingan yang merusak nama baiknya terkait praktik pemerasan yang mengatasnamakan media dan dugaan keterlibatan sebagai ‘backing’ (pelindung) bangunan yang diduga melanggar izin, khususnya di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

​Umar Abdul Aziz bahkan menegaskan kesiapannya untuk menempuh jalur hukum pidana terhadap oknum mana pun, termasuk di lingkungan Pemerintahan Daerah (Pemda), yang berani mencatut dan menjual namanya untuk kegiatan melanggar hukum.

Bantahan Keras Terkait Pemerasan Wartawan

Dalam keterangan persnya, Umar Abdul Aziz secara gamblang menginstruksikan kepada seluruh pihak, baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun masyarakat, untuk tidak melayani permintaan uang yang mengatasnamakan wartawan dari media yang ia pimpin.

​”Saya selaku Pimpinan Media faktapers dan Satusuaraexpress tidak pernah menginstruksikan wartawan kami meminta-minta uang dalam peliputan. Ini adalah kode etik yang kami pegang teguh,” tegas Umar.

​Ia meminta, jika ada pihak yang menemukan praktik pemerasan oleh individu yang mengaku wartawan medianya, agar segera menghubungi dirinya langsung atau Kornelius Naibaho selaku Pimpinan Redaksi (Pimpred) untuk ditindaklanjuti secara internal dan hukum.

Ancaman Pidana untuk Penjual Nama di Kasus Bangunan Ilegal

​Isu yang paling meresahkan dan merusak reputasinya adalah dugaan pencatutan nama untuk mem-backing atau melindungi proyek-proyek pembangunan ilegal, khususnya di Kembangan.

​”Saya tegaskan, saya tidak pernah mem-backing bangunan di Jakarta Barat, khususnya Kembangan. Jika ada yang menjual nama saya, mohon konfirmasi ke saya langsung,” ujar Umar Abdul Aziz.

​Kekesalan ini memuncak setelah sekitar lima hari lalu, sekelompok perwakilan warga mendatangi kediamannya dan menyampaikan tudingan bahwa ia “mengatur uang” atau uang koordinasi dari bangunan liar (Pedel) di beberapa titik Kembangan, termasuk proyek bangunan cluster.

​”Tuduhan bahwa saya mengatur uang dari bangunan Pedel di beberapa titik Kembangan dan bangunan cluster ini sangat merugikan nama baik saya. Saya siap memidanakan oknum yang berani menjual nama saya,” tegasnya, sembari mengisyaratkan bahwa oknum tersebut kemungkinan berasal dari internal yang berupaya mencari keuntungan pribadi.

​Umar menjelaskan bahwa ia merasa amat terganggu karena sudah sekian kali masyarakat, termasuk sekelompok warga yang datang ke rumahnya dan mengirim pesan melalui WhatsApp, menanyakan uang koordinasi beberapa bangunan yang menurut warga ada yang memberitahukan bahwa bangunan dan kafe tersebut sudah berkoordinasi dengan dirinya. Ia menegaskan, “Saya tidak pernah meminta-minta hal demikian. Insya Allah rezeki yang saya dapat dari Allah sudah lebih dari cukup untuk saya dan keluarga.”

Komitmen Tanpa Proyek Pribadi

​Meskipun dikenal memiliki relasi luas di kalangan birokrasi dan politik di Jakarta Barat, termasuk di tingkat ‘Empat Pilar’ (Walikota, Kapolres, Dandim, dan Kepala Kejaksaan Negeri), Umar Abdul Aziz menekankan bahwa kedekatannya tidak pernah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

​”Saya sudah puluhan tahun kenal pejabat Walikota, bahkan Empat Pilar Jakarta Barat. Silakan cek, apakah pernah saya minta proyek? Yang ada, setiap kegiatan [sosial atau keredaksian] saya mengeluarkan dana pribadi,” ungkapnya.

​Umar Abdul Aziz meminta kepada jajaran Pemda, khususnya P2B, Dishub, dan Satpol PP, untuk bekerja sesuai aturan, tidak gentar, dan segera menegakkan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku bagi para pelanggar izin, terlepas dari pihak yang mencatut namanya.

Kasus Bangunan yang Dicatut Namanya

​Untuk meyakinkan publik dan Pemda, Umar Abdul Aziz secara spesifik menyebutkan beberapa kasus pembangunan yang namanya dicatut, namun ia sama sekali tidak mengetahuinya:

  1. ​Cafe Sepanjang Jalur 20 Meruya Utara: “Yang jelas-jelas memakan badan jalan. Saya tidak kenal pemiliknya.”
  2. ​Pedel Pasar Minggu Kembangan Selatan: “Saya juga tidak tahu menahu.”
  3. ​Cluster Meruya: “Saya juga tidak tahu.”
  4. ​Pasar Rawa Jabon: “Saya juga tidak tahu. Bahkan, saya parkir pun bayar kalau belanja pagi mengantar istri.”

​Melalui pernyataan ini, Umar Abdul Aziz berharap semua pihak dapat memahami posisinya dan segera menindak oknum yang telah merusak kredibilitasnya dan organisasi media yang ia pimpin. Ia berharap, penindakan tegas ini dapat membersihkan citra birokrasi dan memastikan pembangunan di Jakarta Barat berjalan sesuai perizinan yang berlaku.

[Red]