Surabaya, faktapers.id — Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Hal ini diwujudkan melalui Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jawa Timur yang digelar di Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Selasa (28/10).
Rapat tersebut dihadiri oleh Direktur Landreform Ditjen Penataan Agraria, Rudi Rubijaya, bersama para anggota Gugus Tugas Reforma Agraria dari berbagai unsur pemerintah daerah dan instansi terkait.
Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Asep Heri, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut strategis dari pertemuan sebelumnya dan menjadi momentum penting untuk memperkuat integrasi antara penataan aset dan penataan akses.
“Reforma Agraria tidak hanya berhenti pada penyerahan sertipikat tanah, tetapi harus berlanjut dengan penataan akses atau pemberdayaan masyarakat penerima TORA. Integrasi ini adalah kunci untuk menciptakan ketahanan pangan yang kuat sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” ujar Asep Heri.
Ia juga memaparkan langkah konkret Kanwil BPN Jatim ke depan, yaitu dengan membentuk clusterisasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang diarahkan menjadi kampung-kampung reforma agraria berbasis potensi komoditas unggulan daerah.
Langkah ini diharapkan mampu menjadi model pembangunan desa yang berkelanjutan serta mendukung terciptanya kemandirian ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur yang hadir mewakili Gubernur Jatim menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah kolaboratif ini.
“Kami menyambut positif dan mendukung penuh upaya integrasi Reforma Agraria ini karena sejalan dengan misi pembangunan Jawa Timur yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa program ‘Jatim Agro’ yang digagas Pemerintah Provinsi memiliki korelasi langsung dengan agenda Reforma Agraria. Program tersebut menitikberatkan pada peningkatan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan melalui tata niaga yang adil, peningkatan akses pasar, dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Dengan sinergi lintas sektor yang semakin kuat, pelaksanaan Reforma Agraria di Jawa Timur diharapkan tidak hanya menjadi program legalisasi aset semata, tetapi juga menjadi gerakan nyata untuk membangun ketahanan pangan, mengurangi kesenjangan ekonomi, dan menumbuhkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. kornel













