JabodetabekHukum & Kriminal

Proyek Rp11 Miliar di Cengkareng Diduga Asal Jadi, Pekerjaan Dituding Tak Sesuai Spesifikasi

5
×

Proyek Rp11 Miliar di Cengkareng Diduga Asal Jadi, Pekerjaan Dituding Tak Sesuai Spesifikasi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id — Proyek pembangunan JKB 007 Lokbin Bangun Nusa di Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, menuai sorotan. Proyek senilai Rp11 miliar yang bersumber dari APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 itu diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Proyek dengan nomor kontrak 2111/RR.01.02 tertanggal 1 Agustus 2025 ini dikerjakan PT Pangindho Ham Mbue, dengan pengawasan PT Danureksa Sarana Cipta dan perencanaan dari PT Prestasi Multi Kreasi. Pekerjaan tersebut memiliki masa pelaksanaan 150 hari kalender dan diperuntukkan bagi sekitar 66 pedagang Lokbin Bangun Nusa.

Namun, warga sekitar menilai kualitas pekerjaan sangat mengecewakan.

“Kalau pondasinya saja seperti itu, bagaimana nanti bangunannya bisa kuat? Ini uang rakyat, bukan untuk asal kerja,” ujar salah satu warga di lokasi, Selasa (28/10/2025).

Mutu Pekerjaan Disorot, APD dan K3 Diabaikan

Pantauan di lapangan menunjukkan pondasi bangunan hanya ditumpuk batu belah dengan adukan semen seadanya. Di area belakang, urukan tanah konblok menggunakan puing bangunan bekas, bukan material standar seperti pasir urug atau batu krikil.
Bahkan, lantai kerja konblok didapati memakai sisa aspal (skrap) dari jalan beraspal.

Selain itu, pekerja di lokasi tampak tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) dan tidak menerapkan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Mereka juga diduga belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, padahal syarat itu wajib bagi kontraktor pemenang tender.

Konsultan Pengawas Akui Ada “Kelupaan”

Ketika dikonfirmasi, konsultan pengawas dari PT Danureksa Sarana Cipta, Tumpak S., mengakui ada kekurangan dalam pekerjaan.

“Kita mengikuti sesuai RAB, Bang. Kalau pasangan batu belah nanti akan ditutup,” ujarnya.

Namun saat ditunjukkan bagian konblok yang di bawahnya hanya terdapat lapisan aspal, Tumpak beralasan,

“Lupa masang, Bang,”

Tumpak juga mengakui bahwa U-ditch ukuran 40×40 seharusnya menggunakan lantai kerja dari pasir urug, namun kembali menyebut hal itu “lupa dipasang”.

Dinas Janji Akan Bongkar Jika Tak Sesuai

Menanggapi hal tersebut, Kasudin PPKUKM Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid, menegaskan akan mengambil tindakan bila proyek tidak sesuai ketentuan.

“Kalau tidak sesuai, ya bongkar,” kata Iqbal saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (28/10/2025).

Warga Harap Ada Tindakan Tegas

Warga berharap pemerintah tidak tinggal diam. Proyek yang seharusnya menjadi sarana penguatan ekonomi rakyat kecil justru dikhawatirkan berubah menjadi simbol ketidaktegasan dan pemborosan anggaran.

“Jangan tunggu rusak dulu baru diperbaiki. Ini harus diaudit sejak sekarang,” ujar warga lainnya.

(red/ibeng)