Jakarta, faktapers.id – Dunia hiburan kembali diguncang kasus penyalahgunaan narkoba. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) telah mengamankan seorang figur publik yang dikenal sebagai musisi sekaligus presenter berinisial OL. Ia diduga kuat terlibat dalam kasus penyalahgunaan barang haram tersebut.
OL, yang diketahui merupakan vokalis dari grup musik “Killing Me Inside” dalam formasi reuni, ditangkap di kediamannya di wilayah Tangerang Selatan pada Kamis malam, 30 Oktober 2025.
Penangkapan ini dibenarkan oleh pihak kepolisian pada hari Jumat (31/10/2025). Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, didampingi Kasatres Narkoba Kompol Vernal Armando S dan Wakasat AKP Avrilendy, mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
”Ya benar, kami telah mengamankan seorang publik figur di kediamannya di daerah Tangerang Selatan, Kamis (30/10/2025) malam. OL merupakan korban penyalahgunaan narkoba. Saat ini masih kami lakukan proses pendalaman terlebih dahulu,” ujar AKP Wisnu Wirawan dalam keterangannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai jenis narkotika yang diamankan dalam kasus tersebut, maupun kronologi detail penangkapannya.
AKP Wisnu Wirawan meminta waktu kepada masyarakat dan media karena proses penyelidikan masih berlangsung. “Mohon waktu ya, nanti akan kami sampaikan perkembangan selanjutnya,” tambahnya.
Publik figur berinisial OL kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk mendalami sejauh mana keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba. Kasus ini menambah panjang daftar musisi dan artis yang tersandung kasus narkotika












